• ABOUT US
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • KIRIM KARYA TULIS
  • PRIVACY POLICY
Kamis, Juli 31, 2025
Gudang Terkini
No Result
View All Result
E-MAIL
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
    • POLITIK
  • EKBIS
  • PERISTIWA
  • LAINNYA
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
      • KIRIM KARYA TULIS
    • PODCAST
    • TEKNO
    • LIFESTYLE
    • ARTIS DAN VIRAL
    • INTERNASIONAL
    • KESEHATAN
SUBCRIBE
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
    • POLITIK
  • EKBIS
  • PERISTIWA
  • LAINNYA
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
      • KIRIM KARYA TULIS
    • PODCAST
    • TEKNO
    • LIFESTYLE
    • ARTIS DAN VIRAL
    • INTERNASIONAL
    • KESEHATAN
SUBCRIBE
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • PODCAST
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • ARTIS DAN VIRAL
  • KIRIM KARYA TULIS
Home Peristiwa

Senjata Api Ilegal Mantan Kades di Muratara Diduga Senjata Organik Polri

Gudang Terkini by Gudang Terkini
September 13, 2024
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
Senjata Api Ilegal Mantan Kades di Muratara Diduga Senjata Organik Polri

Senjata Api Ilegal Mantan Kades di Muratara Diduga Senjata Organik Polri

FacebookWhatsappShare

GUDANGTERKINI.COM – Senjata api (senpi) yang digunakan oleh Amir (47), mantan Kepala Desa Karang Anyar, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan (Sumsel) diduga merupakan senjata organik Polri. Saat ini, pelaku telah dititipkan di Rumah Tahanan Lapas Kelas II A Lubuklinggau.

Kasat Reskrim Polres Muratara AKP Sofian Hadi membenarkan informasi mengenai asal senjata api tersebut. “Intinya unsur-unsur sudah terpenuhi mengenai pengancaman menggunakan senpi itu. Nah, untuk senpinya itu senpi organik Polri,” katanya pada Rabu (11/9/2024), dilansir DetikSumbagsel.

Pengusutan Asal Senjata Api Ilegal

Sofian mengatakan bahwa pihak kepolisian masih menelusuri asal senjata api tersebut sehingga bisa dimiliki oleh tersangka. “Inventarisnya belum tahu karena Polda Sumsel sudah kita telusuri dan tidak ada mengenai senjata itu. Kita masih koordinasi dengan polda-polda yang lain dan sudah melibatkan laboratorium forensik Polda untuk menelusuri asal-usul senpi ini dari mana,” ujarnya.

Penolakan Tersangka Amir

Kepada polisi, tersangka tidak mengakui bahwa senjata api tersebut miliknya. “Kalau tersangka dia sama sekali tidak mengakui, dia bersikeras tidak mengakui senjata itu senjata milik dia. Senjata itu malah jadi alibi dia, katanya mungkin senjata itu ada orang yang meletakkan di lokasi kejadian,” jelas Sofian.

“Walaupun dia tidak mengakui, kita ada alat bukti pendukung yang lain sehingga meyakinkan bahwa perbuatan melawan hukum itu sudah ada,” tambahnya.

Proses Hukum Lanjutan

Sofian membeberkan bahwa untuk kasus pengancaman dengan menggunakan senpi tersebut, tersangka sudah dikenakan Undang-undang Darurat serta dilapiskan. “Jadi untuk perkara ini sudah kita limpahkan ke kejaksaan dan sekarang menunggu hasil penelitian kejaksaan. Kalau memang sudah cukup dan sudah lengkap, kami akan limpahkan ke kejaksaan,” ujarnya.

Kondisi Kesehatan Tersangka

Sementara itu, tersangka Amir yang sebelumnya dirawat inap di Rumah Sakit Ar Bunda Lubuklinggau karena sakit stroke kini kondisinya sudah membaik. “Menurut keterangan dokter dia sudah boleh pulang, artinya kami sudah bisa melakukan penanganan lebih lanjut. Sekarang yang bersangkutan statusnya sudah dititipkan di Rumah Tahanan Lapas Kelas II A Lubuklinggau,” tambah Sofian.

Kronologi Kejadian Pengancaman Senjata Api

Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Desa Karang Anyar, Musi Rawas Utara bernama Amir (47) diamankan polisi lantaran mengancam warga bernama Hamsi (40) menggunakan senjata api jenis revolver. Kejadian tersebut terjadi di depan Kantor Kemenag, Dusun 07, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan pada Selasa (20/8/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Pengancaman itu terjadi saat Hamsi, selaku pemenang tender proyek pembangunan gedung di samping kantor Kemenag Muratara beserta para saksi lainnya, sedang melakukan pengukuran tanah di lokasi. Pelaku datang mengendarai mobil dan menabrak alat meteran yang digunakan untuk mengukur tanah tersebut.

Tak lama kemudian, terjadilah cekcok antara korban dan pelaku sampai akhirnya Amir mengeluarkan senpi dari tasnya dan mengancam korban. Namun, aksi tersebut digagalkan oleh saksi bernama Alex yang langsung bergerak cepat dan merampas pistol dari tangan kiri pelaku hingga Amir diamankan.

 

Tags: Musi Rawas Utarapengancaman menggunakan senpiSenjata api ilegalsenpi organik Polri
Previous Post

Kontroversi Netralitas ASN di Kota Lubuklinggau Menjelang Pilkada 2024

Next Post

Tiga Sekawan Pelaku Curanmor di Lubuklinggau Ditangkap Tim Elang Timur

Gudang Terkini

Gudang Terkini

Tentang Kami Gudang Terkini adalah situs berita yang mengedepankan kualitas dan keakuratan informasi. Kami melayani audiens yang luas dengan konten berita terkini, analisis mendalam, dan laporan eksklusif yang menarik perhatian pembaca. Dengan trafik tinggi dan audiens yang terlibat, Gudang Terkini adalah tempat ideal untuk menampilkan iklan Anda. Kontak Kami Jika Anda tertarik untuk beriklan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami di: Gudang Terkini Email: gudangterkini@gmail.com Telepon: 0852 1521 3485 Alamat: Jalan Cekdam RT O8, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia 31661 Jalan Jendral Moch Hasan, Perumahan 87 Residence Blok D 9, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia 31661 Kami berharap dapat bekerja sama dengan Anda dan membantu mempromosikan merek Anda melalui Gudang Terkini. Terima kasih atas perhatian Anda.

Next Post
Tiga Sekawan Pelaku Curanmor di Lubuklinggau Ditangkap Tim Elang Timur

Tiga Sekawan Pelaku Curanmor di Lubuklinggau Ditangkap Tim Elang Timur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Podcast Terbaik Lubuklinggau Hadirkan Siswa SMA Yadika: Bukti Kreativitas Anak Muda Lokal

Siswa-siswi SMA Yadika Lubuklinggau Menjadi Narasumber di Podcast Gusur (Gudang Suara) IH Creative

Podcast Terbaik Lubuklinggau Hadirkan Siswa SMA Yadika: Bukti Kreativitas Anak Muda Lokal

Podcast
Kisah Inspiratif Widia Syaputri: Perjuangan Melawan Kehidupan Hingga Menjadi Konten Kreator Edukasi

Podcast Gusur Bersama Widia Syaputri, Tentang Perjuang Hidup dan Kesuksesan

Podcast
Prestasi Sistem Si Nanan dan Grebek Kuliner Yuk Ninik Angkat UMKM Lubuklinggau

Prestasi Sistem Si Nanan dan Grebek Kuliner, Yuk Ninik Angkat UMKM Lubuklinggau

Podcast
Tata Novela Aktivis Perempuan Dan Mahasiswi UNPARI Lubuklinggau

Tata Novela Aktivis Perempuan Dan Mahasiswi UNPARI Lubuklinggau

Podcast
Dea Fani, Mahasiswi Hukum yang Juga Aktif di Sosmed, Sorot Perhatian di Podcast Gusur

Dea Fani, Mahasiswi Hukum yang Juga Aktif di Sosmed, Sorot Perhatian di Podcast Gusur

Podcast

Berita Lainnya

DEMA UIN Al-Azhaar Lubuklinggau, lakukan audensi ke Pimpinan Kampus

Gebrakan Baru DEMA UIN Al-Azhaar Lubuklinggau, Dorong Kemajuan Kampus Lewat Audiensi Bersama Pimpinan

Juni 22, 2025
Koordinator Nasional Millenial Silampari-Jakarta, Alvin Dalimunthe, mengkritik keras absennya peran Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam menangani krisis narkoba

Kota Lubuklinggau Darurat Narkoba, Generasi Muda Terancam: Di Mana Peran Pemerintah?

Juni 21, 2025
Ketua HIPMI Kota Lubuklinggau Rio Lingga Atmaja dan Sekjen HIPMI Kota Lubuklinggau Dony Tanjung, bersma Host Podcast GUSUR, Hijrah dan Raihan

Ketua HIPMI Lubuklinggau Rio Telago dan Sekjen Dony Tanjung Bicara Peran Pengusaha Muda Lewat Podcast GUSUR

Juni 21, 2025
Alvin Dalimunthe Koordinator Nasional Millenial Silampari Jakarta dan H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) Walikota Lubuklinggau

Gaya Kepemimpinan Walikota Lubuklinggau Kembali Disorot, Dinilai Jauh dari Aspirasi Masyarakat

Juni 18, 2025
  • ABOUT US
  • REDAKSI
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • IKLAN

Copyright © 2024 Gudang Terkini - All rights reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • PODCAST
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • ARTIS DAN VIRAL
  • KIRIM KARYA TULIS

Copyright © 2024 Gudang Terkini - All rights reserved