GUDANGTERKINI.COM – Tiga sekawan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, akhirnya ditangkap oleh Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Timur. Korban dari aksi pencurian ini adalah seorang mahasiswa yang juga marbot masjid.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Riki (29), warga Jalan Puskesmas Taba, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2; Rudi Firmansyah alias Bedil (39), warga Jalan Marek, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2; dan Thomas Alfa alias Tomas (38), warga Jalan Bromo, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuklinggau Timur Iptu Rodiman mengatakan, para pelaku mencuri motor Honda Supra Fit Nopol AB 4264 WC milik korban Muhammad Nur Pajri (24). Motor tersebut terparkir di halaman belakang Masjid Al Muslimun di Jalan Puskesmas Taba, Lorong H Kamsudin, RT 04, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur 2.
“Selain motor, korban juga kehilangan uang tunai Rp 650 ribu yang disimpan dalam box motor,” kata Kapolsek Kamis, (12/9). Dilansir DetikSumbagsel.
Korban baru mengetahui motornya hilang ketika saksi Walden datang menemuinya pada Rabu, 11 September 2024 sekitar pukul 03.18 WIB. Saksi mengatakan ada warga yang melihat pelaku mengambil motor milik korban. Korban pun segera mengecek dan mendapati motor sudah tidak ada di parkiran.
“Saksi Walden berusaha mencari keberadaan pelaku untuk mengambil motor korban,” jelas Kapolsek.
Sekitar pukul 08.13 WIB, saksi Walden kembali menemui korban dengan membawa motor milik korban. Namun, uang yang ada dalam dompet korban yang disimpan dalam box motor sudah hilang. Korban tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuklinggau Timur.
Polisi yang mendapat laporan segera melakukan penyelidikan dengan menginterogasi saksi-saksi, termasuk saksi Walden yang menyerahkan motor korban. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yaitu Riki, Rudi, dan Thomas.
Para pelaku diketahui sedang berada di rumah pelaku Thomas. Tiga Sekawan Pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan kurang dari 24 jam sejak kejadian, sekitar pukul 17.00 WIB.
“Ketiga pelaku mengakui telah mencuri motor korban,” pungkas Kapolsek.