GUDANGTERKINI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lubuklinggau, Sumatera Selatan (Sumsel), tengah membuka perekrutan untuk 2.282 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Calon pelamar diharapkan tidak memiliki keterbatasan dalam penggunaan teknologi, atau dikenal sebagai gaptek.
KPU Lubuklinggau mengimbau Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk lebih berhati-hati dalam memverifikasi latar belakang pendaftar. Proses perekrutan telah dimulai sejak hari ini, Kamis (17/9/2024), dan akan berakhir pada Sabtu (28/9/2024).
Menurut Komisioner KPU Lubuklinggau, Andri Affandi, jumlah kebutuhan anggota KPPS yang dibutuhkan adalah sebanyak 2.282 orang. “Jumlah ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan 326 Tempat Pemungutan Suara (TPS), di mana setiap TPS membutuhkan 7 anggota KPPS,” kata Andri pada Selasa (17/9/2024).
Andri juga meminta agar PPS melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pendaftar. “PPS harus mengecek data pendaftar di Sistem Informasi Penyelenggara Pemilu (Sipol) dan juga aktif memantau media sosial. Hal ini penting karena saat ini calon pasangan calon (paslon) sudah mulai melakukan deklarasi dan sosialisasi, baik di media sosial maupun dalam bentuk foto. Kami khawatir pendaftar terlibat dalam kegiatan sosialisasi tersebut,” jelasnya.
Andri menekankan pentingnya ketelitian dalam proses ini. “PPS harus aktif dan tidak hanya terpaku pada persyaratan formal. Mereka harus rajin memeriksa Sipol dan media sosial untuk memastikan rekam jejak pendaftar,” tambahnya.
Persyaratan lain yang perlu diperhatikan adalah kemampuan dasar dalam teknologi informasi serta batasan usia yang tidak lebih dari 55 tahun. “Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS akan diumumkan pada 5 Oktober 2024,” ujar Andri.