GUDANGTERKINI.COM – Sebanyak 75 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), periode 2024-2029 akan dilantik pada 24 September 2024 mendatang. Pelantikan anggota DPRD Sumsel ini rencananya akan dilakukan di ruang Paripurna DPRD Sumsel oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Sumsel.
Sekretaris DPRD Sumsel, Aprizal, membenarkan jadwal pelantikan anggota DPRD Sumsel tersebut. Menurutnya, pelantikan ini sesuai dengan berakhirnya periode jabatan anggota DPRD Sumsel 2019-2024 yang akan berakhir pada 23 September 2024. “Iya, sesuai jadwal, anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029 akan dilantik pada 24 September nanti,” kata Aprizal, Kamis (12/9).
Aprizal juga menambahkan bahwa nama-nama yang akan dilantik masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri (Mendagri), yang telah diajukan oleh Pemprov Sumsel. “Untuk prosesnya saat ini, Pemprov Sumsel yang tahu,” ujarnya.
Berdasarkan perolehan kursi terbanyak, partai Golkar (12 kursi) dan Gerindra (11 kursi) nantinya akan menempati posisi sebagai pimpinan sementara DPRD Sumsel sebelum adanya pimpinan definitif (Ketua dan 3 wakil ketua DPRD). “Alurnya, nanti ada pimpinan sementara dulu dua orang, satu dari Golkar dan satu dari Gerindra,” katanya.
Hak-hak para wakil rakyat tersebut akan mendapatkan sesuai aturan yang ada, sama seperti anggota DPRD Sumsel terdahulu. Termasuk para anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029 yang akan mendapatkan jasa pengabdian. “Untuk mereka yang tidak menjabat lagi akan mendapat jasa pengabdian dan Yanarti, bukan pensiun,” katanya.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 1 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, disebutkan bahwa pimpinan maupun anggota DPRD yang mengakhiri masa jabatan diberikan uang jasa pengabdian. Artinya, mereka akan menerima pesangon ketika purna tugas, yang diberikan satu kali dengan besaran sekitar Rp 13,5 juta per orang sebelum pajak.
Berikut daftar nama calon anggota DPRD Sumsel periode 2024-2029:
Dapil Sumsel 1
- Prima Salam (Gerindra) diganti Abdullah Taufik
- Aryuda Perdana Kesuma (Golkar)
- Firmansyah Hakim (Nasdem)
- Romiana Hidayati (PDIP)
- Muhammad Toha (PKS)
- Chairul S Matdiah (Demokrat)
Dapil Sumsel 2
- Zaitun Mawardi Yahya (Gerindra)
- HM Anwar Syadat (PKS)
- Nopianto (Nasdem)
- M Yansuri (Golkar)
- Zulfikri Kadir (PDIP)
- Tamtama (Demokrat)
- Fajar Febriansyah (PAN)
Dapil Sumsel 3
- Raden Gempita (Gerindra)
- Aswan Mufti (Gerindra)
- Ilyas Panji Alam (PDIP)
- Made Indrawan (PDIP)
- Ike Meilina (Demokrat)
- Handy Pratama (Demokrat)
- Aziz Ari Saputra (PKB)
- Ahmad Mahidin (Golkar)
- M Alki Ardiansyah (PAN)
- Jauhari (PKS)
- Sri Sutandi (Nasdem)
- Meli Poyenda (Hanura)
Dapil Sumsel 4
- Angga Saputra (Gerindra)
- Meilinda Habson (Nasdem)
- Lilik Setio Rini (PAN) diganti Fenus Antonius
- Syahrudin (Perindo)
- Lindawati Syarofi (Golkar)
- Nilawati (PKB)
Dapil Sumsel 5
- Isyana Lonitasari (Demokrat)
- Andi Dinialdi (Golkar)
- Fatha Qorbi (PKB)
- Sri Mulyadi (Gerindra)
- Yeni Elita (Nasdem) diganti Andri Fitriansyah
- Athahirah Putri (PPP)
- Mirza Gumay (PAN)
Dapil Sumsel 6
- Lury Elza Alex Noerdin (Golkar)
- Lia Anggraini (Demokrat)
- Ayu Nursuri Giri Ramanda Kiemas (PDIP)
- Ahmad Palo (PPP)
- Asgianto (Gerindra) diganti Dwi Septaria
- Muaz (PKS)
- Chandra (PKB)
- Syamsul Bahri (Nasdem)
Dapil Sumsel 7
- Persi (PAN)
- Oktafiansyah (PKB)
- Kiky Subagio (Demokrat)
- Riwi (Gerindra)
- David Aljufri (Golkar)
- Ade Kurniawan (PDIP)
- Alfarenzi Panggarbesi (Nasdem)
- Abdul Fikri Yanto (PKS)
Dapil Sumsel 8
- Elvaria (PKB)
- Rica Novlianty (Gerindra)
- Rita Suryani (PDIP)
- M Amin (Golkar)
- Hendra Gunawan (Nasdem)
- Bembi Perdana (PKS)
- Toyeb Rakembang (PAN)
Dapil Sumsel 9
- Andi Rizkiansyah (Golkar)
- Thamrin (Golkar)
- Susi Imelda (PDIP)
- Alwis (Gerindra)
- Abusari (Nasdem)
- Lucianty (PKN) diganti M Haikal
Dapil Sumsel 10
- Nadia Basjir (Golkar)
- M Nasir (Golkar)
- Ade Pramanja (Nasdem)
- Ahmad Khadafi (Gerindra)
- Nasrul Halim (PKB)
- MF Ridho (Demokrat)
- M Syarif Hidayatullah (PDIP)
- Imam Mustakim (PKS)