GUDANGTERKINI.COM – Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo meminta kepada masyarakat untuk tidak menyebar berita hoaks dan ujaran kebencian pada Pilkada Serentak 2024 yang bakal berlangsung November 2024 mendatang. Bahkan, Ruri akan menggalakkan patroli siber.
Dia menegaskan siapa saja yang terbukti menyebar hoaks dan ujaran kebencian, bisa dijerat pidana. “Tahapan Pilkada 2024 ini khususnya di Banyuasin, patroli siber itu ada dua hal yang dilakukan, pertama adalah pencegahan atau mitigasi terhadap akun-akun yang menyebarkan konten-konten hoaks, kemudian ujaran kebencian, kemudian provokatif, dan berbau SARA,” katanya kepada detikSumbagsel, Jumat (27/8/2024).
Ruri mengaku sudah menginstruksikan anggotanya untuk melaksanakan patroli siber dengan mengawasi media sosial agar bebas dari kabar hoaks, penyebaran isu suku, agama, ras, antar golongan dan ujaran kebencian. “Sasaran utama adalah media sosial yaitu isu-isu yang bisa mengganggu terwujudnya Pilkada damai,” ujarnya.
Selain itu, Ruri juga mengingatkan masyarakat dan admin media sosial untuk tidak melakukan penyebaran berita hoaks. “Kita ingatkan agar masyarakat dan admin medsos untuk tidak menyebar berita hoaks dan ujaran kebencian apalagi di momen pilkada ini, karena kita tak pandang bulu akan menindak siapapun orang yang melakukan penyebaran berita hoaks,” tegasnya.
Ruri juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses pilkada berlangsung. Warga diimbau untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah persatuan, serta tetap tenang dan menghormati setiap proses yang berjalan sesuai hukum dan aturan yang berlaku.
“Mari kita bersama ciptakan suasana yang kondusif, bersaing yang sehat dan saling menghargai adalah kunci untuk menciptakan pilkada yang berintegritas. Hindari hoaks, provokasi, dan isu-isu yang dapat memecah belah persatuan kita. Kita semua adalah saudara,” ungkap Kapolres Banyuasin.