• ABOUT US
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • KIRIM KARYA TULIS
  • PRIVACY POLICY
Sabtu, Mei 24, 2025
Gudang Terkini
No Result
View All Result
E-MAIL
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
    • POLITIK
  • EKBIS
  • PERISTIWA
  • LAINNYA
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
      • KIRIM KARYA TULIS
    • PODCAST
    • TEKNO
    • LIFESTYLE
    • ARTIS DAN VIRAL
    • INTERNASIONAL
    • KESEHATAN
SUBCRIBE
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
    • POLITIK
  • EKBIS
  • PERISTIWA
  • LAINNYA
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
      • KIRIM KARYA TULIS
    • PODCAST
    • TEKNO
    • LIFESTYLE
    • ARTIS DAN VIRAL
    • INTERNASIONAL
    • KESEHATAN
SUBCRIBE
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • PODCAST
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • ARTIS DAN VIRAL
  • KIRIM KARYA TULIS
Home Politik

DKPP Jatuhkan Sanksi Terhadap Anggota Bawaslu OKU

Gudang Terkini by Gudang Terkini
September 19, 2024
in Politik
Reading Time: 2 mins read
DKPP Jatuhkan Sanksi Terhadap Anggota Bawaslu OKU

Sumber Fotoo Telusur.co.id

FacebookWhatsappShare
GUDANGTERKINI.COM  — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) baru-baru ini memberikan sanksi tegas terhadap dua anggota Bawaslu Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Feru dijatuhi sanksi pemecatan, sementara Ahmad Kabul menerima peringatan keras terakhir. Kedua sanksi ini merupakan hasil dari sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara Nomor 106-PKE-DKPP/V/2024 dan 128-PKE-DKPP/VII/2024.

Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, menyampaikan keputusan tersebut dalam sidang yang diadakan di Ruang Sidang DKPP Jakarta pada Selasa (17/9/2024). “Kami memutuskan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu II Feru sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten OKU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Pettalolo.

DKPP menemukan bahwa Feru terlibat dalam transaksi uang yang dilakukan oleh sopir pribadinya, Arya, sebesar Rp 1,34 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membeli 4.200 suara dengan tarif Rp 300 ribu per suara untuk Caleg PAN, Misrawati. Selain itu, Feru juga didapati menerima satu unit mobil Toyota Raize senilai Rp 230 juta melalui istrinya. DKPP menilai bahwa alasan Feru bahwa mobil tersebut milik Arya yang dititipkan di kediamannya tidak meyakinkan.

“Tindakan Teradu II bertentangan dengan prinsip mandiri, jujur, profesional, dan akuntabel,” kata Anggota Majelis Muhammad Tio Aliansyah.

Sementara itu, Ahmad Kabul, Anggota Bawaslu OKU, dikenai sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP. Ahmad Kabul terbukti lalai dalam tugas pengawasan rekapitulasi hasil perolehan suara karena pertemuannya dengan Caleg DPRD OKU dari PAN bersama Feru.

Ahmad Kabul menyatakan, “Kami terima keputusan ini karena semuanya sudah mengikuti proses dan mekanisme yang berlaku.”

DKPP menyebut bahwa keduanya melanggar berbagai ketentuan dalam Pasal 101 huruf c UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan beberapa pasal lainnya dalam Peraturan DKPP 2/2017.

Tags: Anggota Bawaslu OKUFeru dan Ahmad KabulKode Etik Penyelenggara PemiluSanksi DKPP
Previous Post

Pendaftaran KPPS Pilkada Serentak 2024 di Sumsel Dibuka

Next Post

Yonita Cuex Influencer Lubuklinggau Luncurkan Single “Kucoba Bertahan”, Ceritakan Kesetiaan Cinta

Gudang Terkini

Gudang Terkini

Tentang Kami Gudang Terkini adalah situs berita yang mengedepankan kualitas dan keakuratan informasi. Kami melayani audiens yang luas dengan konten berita terkini, analisis mendalam, dan laporan eksklusif yang menarik perhatian pembaca. Dengan trafik tinggi dan audiens yang terlibat, Gudang Terkini adalah tempat ideal untuk menampilkan iklan Anda. Kontak Kami Jika Anda tertarik untuk beriklan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami di: Gudang Terkini Email: gudangterkini@gmail.com Telepon: 0852 1521 3485 Alamat: Jalan Cekdam RT O8, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia 31661 Jalan Jendral Moch Hasan, Perumahan 87 Residence Blok D 9, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia 31661 Kami berharap dapat bekerja sama dengan Anda dan membantu mempromosikan merek Anda melalui Gudang Terkini. Terima kasih atas perhatian Anda.

Next Post
Yonita Cuex Influencer Lubuklinggau Luncurkan Single "Kucoba Bertahan"

Yonita Cuex Influencer Lubuklinggau Luncurkan Single "Kucoba Bertahan", Ceritakan Kesetiaan Cinta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Podcast Gusur Bersama Widia Syaputri, Tentang Perjuang Hidup dan Kesuksesan

Kisah Inspiratif Widia Syaputri: Perjuangan Melawan Kehidupan Hingga Menjadi Konten Kreator Edukasi

Podcast Gusur Bersama Widia Syaputri, Tentang Perjuang Hidup dan Kesuksesan

Podcast
Prestasi Sistem Si Nanan dan Grebek Kuliner Yuk Ninik Angkat UMKM Lubuklinggau

Prestasi Sistem Si Nanan dan Grebek Kuliner, Yuk Ninik Angkat UMKM Lubuklinggau

Podcast
Tata Novela Aktivis Perempuan Dan Mahasiswi UNPARI Lubuklinggau

Tata Novela Aktivis Perempuan Dan Mahasiswi UNPARI Lubuklinggau

Podcast
Dea Fani, Mahasiswi Hukum yang Juga Aktif di Sosmed, Sorot Perhatian di Podcast Gusur

Dea Fani, Mahasiswi Hukum yang Juga Aktif di Sosmed, Sorot Perhatian di Podcast Gusur

Podcast
Podcast "Gusur Ih Creative" Bahas Kesehatan Mental Generasi Sandwich Bersama Abi Umar

Podcast “Gusur Ih Creative” Bahas Kesehatan Mental Generasi Sandwich Bersama Abi Umar

Podcast

Berita Lainnya

Aksi Demo Murid Sekolah Meminta Pertanggung Jawaban Terhada Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di Lubuklinggau

Pelecehan Seksual terhadap Murid: Siapa Saja yang Harus Bertanggung Jawab?

Mei 24, 2025
Dampak Psikologis Korban Pelecehan Seksual Oleh Oknum Guru di Lubuklinggau

Ini Dampak Psikologis Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di Lubuklinggau, Bisa Bunuh Diri?

Mei 24, 2025
Oknum Guru Terduga Kasus Pelecehan Seksual di Lubuklinggau

Ini Sanksi Hukum Berat yang Menanti Oknum Guru Cabul di Lubuklinggau

Mei 23, 2025
Alvin Dalimunthe Pengurus Pusat BEM Nusantara (Kiri), Oknum Guru Terduga Tersangka Kasus Pelecehan (Kanan)

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di Lubuklinggau, BEM Nusantara Desak Penegakan Hukum Tegas

Mei 23, 2025
  • ABOUT US
  • REDAKSI
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • IKLAN

Copyright © 2024 Gudang Terkini - All rights reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • PODCAST
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • ARTIS DAN VIRAL
  • KIRIM KARYA TULIS

Copyright © 2024 Gudang Terkini - All rights reserved