Ketua Majelis, Ratna Dewi Pettalolo, menyampaikan keputusan tersebut dalam sidang yang diadakan di Ruang Sidang DKPP Jakarta pada Selasa (17/9/2024). “Kami memutuskan sanksi pemberhentian tetap kepada Teradu II Feru sebagai Anggota Bawaslu Kabupaten OKU terhitung sejak putusan ini dibacakan,” ungkap Pettalolo.
DKPP menemukan bahwa Feru terlibat dalam transaksi uang yang dilakukan oleh sopir pribadinya, Arya, sebesar Rp 1,34 miliar. Uang tersebut digunakan untuk membeli 4.200 suara dengan tarif Rp 300 ribu per suara untuk Caleg PAN, Misrawati. Selain itu, Feru juga didapati menerima satu unit mobil Toyota Raize senilai Rp 230 juta melalui istrinya. DKPP menilai bahwa alasan Feru bahwa mobil tersebut milik Arya yang dititipkan di kediamannya tidak meyakinkan.
“Tindakan Teradu II bertentangan dengan prinsip mandiri, jujur, profesional, dan akuntabel,” kata Anggota Majelis Muhammad Tio Aliansyah.
Sementara itu, Ahmad Kabul, Anggota Bawaslu OKU, dikenai sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP. Ahmad Kabul terbukti lalai dalam tugas pengawasan rekapitulasi hasil perolehan suara karena pertemuannya dengan Caleg DPRD OKU dari PAN bersama Feru.
Ahmad Kabul menyatakan, “Kami terima keputusan ini karena semuanya sudah mengikuti proses dan mekanisme yang berlaku.”
DKPP menyebut bahwa keduanya melanggar berbagai ketentuan dalam Pasal 101 huruf c UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan beberapa pasal lainnya dalam Peraturan DKPP 2/2017.
Tentang Kami Gudang Terkini adalah situs berita yang mengedepankan kualitas dan keakuratan informasi. Kami melayani audiens yang luas dengan konten berita terkini, analisis mendalam, dan laporan eksklusif yang menarik perhatian pembaca. Dengan trafik tinggi dan audiens yang terlibat, Gudang Terkini adalah tempat ideal untuk menampilkan iklan Anda. Kontak Kami Jika Anda tertarik untuk beriklan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami di: Gudang Terkini Email: gudangterkini@gmail.com Telepon: 0852 1521 3485 Alamat: Jalan Cekdam RT O8, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia 31661 Jalan Jendral Moch Hasan, Perumahan 87 Residence Blok D 9, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia 31661 Kami berharap dapat bekerja sama dengan Anda dan membantu mempromosikan merek Anda melalui Gudang Terkini. Terima kasih atas perhatian Anda.