GUDANGTERKINI.COM – Badan Gizi Nasional akan memulai implementasi program andalan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada 2 Januari 2025. Program ini bertujuan untuk menyediakan makanan bergizi secara gratis kepada masyarakat yang membutuhkan. Penerima program MBG telah dipersiapkan dengan cermat.
Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa program MBG akan mencakup lebih dari 15 juta orang. Data penerima ini diperoleh dari pemetaan langsung oleh Badan Gizi Nasional, dan tidak melibatkan Kementerian Dalam Negeri maupun Kementerian Sosial.
“Jumlah penerima program Makan Bergizi Gratis ini minimal 15 juta orang. Kami memiliki data sendiri yang akan kami publikasikan nanti,” ujar Dadan Hindayana di Gedung Parlemen, Jakarta, dikutip pada Rabu (11/9/2024).
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas juga mengungkapkan data total penerima program Makan Bergizi Gratis mencapai 15,42 juta jiwa. Program ini ditujukan untuk anak sekolah, santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di 514 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia.
“Program MBG ini mencakup penyediaan makanan bergizi sehat di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil. Targetnya adalah 15,42 juta jiwa yang terdiri dari anak sekolah, santri, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita di 514 kabupaten atau kota. Program ini juga merupakan bagian dari quick win,” kata Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas, Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan.
Sebagai informasi tambahan, pelaksanaan program MBG sepenuhnya didanai oleh anggaran Badan Gizi Nasional sebesar Rp 71 triliun. Namun, anggaran tersebut juga mencakup bagian dari anggaran operasional Badan Gizi Nasional secara keseluruhan.
Detail anggaran khusus untuk program MBG masih dalam proses penyusunan. Saat ini, tengah menyelesaikan dokumen Struktural Organisasi dan Tata Kelola (SOTK), Rencana Kerja (Renja), Rencana Kerja dan Anggaran (RKA), serta Rencana Strategis (Renstra). Target penyelesaian SOTK adalah pekan ini, dengan analisis yang sedang dilakukan di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB).