OGAN ILIR, GUDANGTERKINI.COM – Seorang pria pelaku pencurian sepeda motor di Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, tewas setelah diamuk massa, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Kejadian Pencurian Motor di Ogan Ilir
Pelaku pencurian motor ini kepergok saat berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat milik M Diazani dan Desi Ariska, pasangan suami istri yang tinggal di Tambangan Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. Kejadian pencurian motor ini terjadi pada Kamis, 12 September 2024, pukul 02.30 WIB.
Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, menjelaskan bahwa pelaku tertangkap basah ketika hendak membawa kabur sepeda motor korban.
BACA JUGA: Tiga Sekawan Pelaku Curanmor di Lubuklinggau Ditangkap Tim Elang Timur
Ketika aksi pencurian motor itu terdeteksi, pelaku tidak dapat menghindari amukan massa dan akhirnya tewas di lokasi kejadian.
Kronologi Kejadian Pencurian Sepeda Motor
Menurut Kapolsek Rangga, kronologi pencurian bermula ketika dua pelaku, Johan (51) dan Buyung (24), berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat milik M Diazani, seorang petani setempat.
Istri korban, Desi Ariska, mendengar suara mencurigakan dari arah jembatan dekat rumahnya dan melihat kedua pelaku sedang mengangkat motor. Desi segera membangunkan suaminya, yang kemudian berteriak meminta tolong.
Warga sekitar, mendengar teriakan minta tolong, segera berdatangan dan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku. Saat pelaku berusaha melarikan diri dengan sepeda motor mereka, motor pelaku oleng dan menyebabkan Johan terjatuh.
Johan, warga Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, ditemukan dalam keadaan pingsan dan dinyatakan meninggal dunia di tempat. Rekannya, Buyung, berhasil melarikan diri.
Barang Bukti dan Proses Hukum
Dari hasil olah TKP, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk sepeda motor korban, sepeda motor pelaku, dua bilah pisau, satu set kunci T, obeng, senter, dan kunci kontak. Jenazah Johan dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum.
Pelaku yang berhasil melarikan diri, Buyung, telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian dan akan diproses hukum lebih lanjut.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di lokasi kejadian.
Kapolsek Rangga mengimbau kepada warga setempat untuk melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib dan tidak mengambil tindakan main hakim sendiri.
“Kami harap warga melaporkan kejadian-kejadian mencurigakan di sekitar mereka. Jangan main hakim sendiri,” ujarnya.