• ABOUT US
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • KIRIM KARYA TULIS
  • PRIVACY POLICY
Kamis, Juli 17, 2025
Gudang Terkini
No Result
View All Result
E-MAIL
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
    • POLITIK
  • EKBIS
  • PERISTIWA
  • LAINNYA
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
      • KIRIM KARYA TULIS
    • PODCAST
    • TEKNO
    • LIFESTYLE
    • ARTIS DAN VIRAL
    • INTERNASIONAL
    • KESEHATAN
SUBCRIBE
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
    • POLITIK
  • EKBIS
  • PERISTIWA
  • LAINNYA
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
      • KIRIM KARYA TULIS
    • PODCAST
    • TEKNO
    • LIFESTYLE
    • ARTIS DAN VIRAL
    • INTERNASIONAL
    • KESEHATAN
SUBCRIBE
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • PODCAST
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • ARTIS DAN VIRAL
  • KIRIM KARYA TULIS
Home Nasional

Sunarwan Ditangkap Usai Tembak Ban Mobil Lain di Jalan Pantura Demak Gegara Tidak Bisa Nyalip

GUTER by GUTER
September 21, 2024
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
Sunarwan Tersangka Penembak Ban Mobil di Jalan Pantura

Sunarwan Tersangka Penembak Ban Mobil di Jalan Pantura

FacebookWhatsappShare

GUDANGTERKINI.COM – Pada Kamis, 19 September 2024, Jalan Pantura Demak mengalami kemacetan parah akibat perbaikan jalan.

Salah satu pengendara yang terdampak adalah Sunarwan, seorang pengusaha berusia 60 tahun.
Terjebak dalam kemacetan yang membuatnya tidak dapat menyalip kendaraan lain, Sunarwan merasa kesal dan frustasi.

Kondisi jalan yang padat semakin memperparah suasana hatinya, terutama karena pengendara lain tidak memberikan jalan.

Tindakan Tak Terkendali, Menembak Ban Mobil

Rasa jengkel Sunarwan memuncak ketika ia melihat tidak ada celah untuk melewati kendaraan lain.
Dengan tindakan yang tidak terduga, Sunarwan me nd0ngkan pistol yang ia miliki ke arah ban mobil pengendara lain yang berada di depannya.

Ia menembak ban tersebut sebanyak dua kali, yang menyebabkan ban mobil korban pecah. Tindakan ini menjadi sangat mengejutkan dan berbahaya, terutama karena hal itu dilakukan di tengah jalan yang ramai.

Pelarian dan Penangkapan di Kudus

Setelah insiden tersebut, korban segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian. Sementara itu, Sunarwan mencoba melarikan diri untuk menghindari tanggung jawab atas tindakannya.

Namun, polisi bertindak cepat dan berhasil menangkap Sunarwan di Kudus beberapa saat setelah kejadian.
Proses penangkapan dilakukan dengan lancar, meski Sunarwan sempat mencoba menghindar.

Keterangan Pihak Berwenang: Pelanggaran Prosedur Penggunaan Senjata Api

Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Winardi, memberikan keterangan resmi terkait penangkapan Sunarwan.
Menurut AKP Winardi, meskipun Sunarwan memiliki izin resmi untuk kepemilikan senjata api, tindakan yang dilakukannya tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Penggunaan senjata api untuk hal-hal yang tidak semestinya, seperti menembak ban mobil di tengah kemacetan, dianggap sebagai pelanggaran hukum serius.

“Pistol yang digunakan oleh Sunarwan memang memiliki izin resmi yang dikeluarkan oleh Mabes Polri. Namun, penggunaan senjata api harus mengikuti aturan dan prosedur yang ketat. Tindakan Sunarwan jelas melanggar aturan tersebut dan akan diproses secara hukum,” jelas AKP Winardi dalam konferensi pers.

Sunarwan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Berdasarkan bukti-bukti yang ada serta pengakuan dari saksi dan korban, Sunarwan resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Meskipun ia adalah seorang pengusaha yang memiliki izin senjata api, hal tersebut tidak membebaskannya dari tanggung jawab hukum atas tindakan yang telah ia lakukan.

Kasus ini menjadi perhatian masyarakat luas, terutama karena melibatkan penggunaan senjata api secara tidak bertanggung jawab di jalan umum.

Proses Hukum dan Sanksi yang Mengancam

Saat ini, Sunarwan tengah menjalani proses hukum yang akan menentukan sanksi yang ia terima. Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Jika terbukti bersalah, Sunarwan dapat dikenai hukuman pidana sesuai dengan Pasal terkait penggunaan senjata api dan tindak kekerasan di jalan.

Insiden ini menjadi peringatan bagi masyarakat bahwa penggunaan senjata api harus selalu sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku.

Ketidakpatuhan terhadap aturan ini dapat berujung pada konsekuensi hukum yang serius, tidak peduli latar belakang sosial atau ekonomi seseorang.

Tags: jalan panturapenembakanpengendara mobil
Previous Post

Kenali Apa Itu Red Flag dalam Hubungan, Tanda Bahaya yang Harus Diwaspadai

Next Post

KPU Lubuklinggau Tetapkan 168.384 DPT Pilkada 2024 dan Persiapan Logistik

GUTER

GUTER

Next Post
KPU Lubuklinggau Tetapkan 168.384 DPT Pilkada 2024 dan Persiapan Logistik

KPU Lubuklinggau Tetapkan 168.384 DPT Pilkada 2024 dan Persiapan Logistik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Podcast Terbaik Lubuklinggau Hadirkan Siswa SMA Yadika: Bukti Kreativitas Anak Muda Lokal

Siswa-siswi SMA Yadika Lubuklinggau Menjadi Narasumber di Podcast Gusur (Gudang Suara) IH Creative

Podcast Terbaik Lubuklinggau Hadirkan Siswa SMA Yadika: Bukti Kreativitas Anak Muda Lokal

Podcast
Kisah Inspiratif Widia Syaputri: Perjuangan Melawan Kehidupan Hingga Menjadi Konten Kreator Edukasi

Podcast Gusur Bersama Widia Syaputri, Tentang Perjuang Hidup dan Kesuksesan

Podcast
Prestasi Sistem Si Nanan dan Grebek Kuliner Yuk Ninik Angkat UMKM Lubuklinggau

Prestasi Sistem Si Nanan dan Grebek Kuliner, Yuk Ninik Angkat UMKM Lubuklinggau

Podcast
Tata Novela Aktivis Perempuan Dan Mahasiswi UNPARI Lubuklinggau

Tata Novela Aktivis Perempuan Dan Mahasiswi UNPARI Lubuklinggau

Podcast
Dea Fani, Mahasiswi Hukum yang Juga Aktif di Sosmed, Sorot Perhatian di Podcast Gusur

Dea Fani, Mahasiswi Hukum yang Juga Aktif di Sosmed, Sorot Perhatian di Podcast Gusur

Podcast

Berita Lainnya

DEMA UIN Al-Azhaar Lubuklinggau, lakukan audensi ke Pimpinan Kampus

Gebrakan Baru DEMA UIN Al-Azhaar Lubuklinggau, Dorong Kemajuan Kampus Lewat Audiensi Bersama Pimpinan

Juni 22, 2025
Koordinator Nasional Millenial Silampari-Jakarta, Alvin Dalimunthe, mengkritik keras absennya peran Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam menangani krisis narkoba

Kota Lubuklinggau Darurat Narkoba, Generasi Muda Terancam: Di Mana Peran Pemerintah?

Juni 21, 2025
Ketua HIPMI Kota Lubuklinggau Rio Lingga Atmaja dan Sekjen HIPMI Kota Lubuklinggau Dony Tanjung, bersma Host Podcast GUSUR, Hijrah dan Raihan

Ketua HIPMI Lubuklinggau Rio Telago dan Sekjen Dony Tanjung Bicara Peran Pengusaha Muda Lewat Podcast GUSUR

Juni 21, 2025
Alvin Dalimunthe Koordinator Nasional Millenial Silampari Jakarta dan H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) Walikota Lubuklinggau

Gaya Kepemimpinan Walikota Lubuklinggau Kembali Disorot, Dinilai Jauh dari Aspirasi Masyarakat

Juni 18, 2025
  • ABOUT US
  • REDAKSI
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • IKLAN

Copyright © 2024 Gudang Terkini - All rights reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • PODCAST
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • ARTIS DAN VIRAL
  • KIRIM KARYA TULIS

Copyright © 2024 Gudang Terkini - All rights reserved