GUDANGTERKINI.COM – Seorang pria berinisial AN (52) di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan (Sumsel) baru-baru ini menjadi sorotan setelah melakukan pemerkosaan terhadap bocah berusia 4 tahun yang merupakan keluarganya. Pelaku, yang kini sudah ditangkap, mengklaim bahwa ia kemasukan setan saat melakukan tindakan bejat ini.
Aksi kejam pelaku di Kabupaten Musi Rawas terjadi pada Sabtu (14/9/2024) sekitar pukul 11.00 WIB di pinggir sungai Kecamatan BTS Ulu, Mura, Sumsel. Kapolsek BTS Ulu Iptu Jemmy Amin Gumayel menjelaskan bahwa sebelum kejadian tersebut, pelaku menjemput korban dengan alasan ingin mengajaknya jalan-jalan menggunakan motornya.
“Saat korban diajak jalan-jalan, tetangga korban melihat kejadian tersebut. Namun, mereka tidak mencurigai karena pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban,” kata Jemmy dalam dilansir detikSumbagsel, Senin (16/9/2024).
Setelah menjemput korban, pelaku membawa bocah tersebut dengan motornya yang tidak berplat nomor menuju pinggir sungai di Kecamatan BTS Ulu. Di lokasi, pelaku memarkirkan motornya di semak-semak dan menggendong korban ke tepi sungai, di mana pelaku langsung melakukan aksi pemerkosaan.
Setelah perbuatannya, pelaku membawa korban kembali ke motor dan membeli gorengan di pasar, memberikan uang jajan sebesar Rp 2 ribu sebelum mengantar korban pulang. Saat korban tiba di rumah, ia menangis kesakitan dan mengalami kesulitan buang air kecil. Ketika orang tua bertanya, korban menyebutkan bahwa ‘burung wak AN dimasukkan ke bebek aku,’ yang diartikan sebagai pemerkosaan.
Korban dibawa ke puskesmas dan ditemukan luka lecet pada alat kelaminnya. Pihak puskesmas menyarankan agar korban dibawa ke dokter spesialis. Orang tua korban segera melapor ke Polsek BTS Ulu. Setelah penyelidikan, pelaku ditemukan di Kecamatan Jayaloka, Musi Rawas dan ditangkap pada Sabtu (14/9) sekitar pukul 17.00 WIB tanpa perlawanan.
Pelaku mengakui perbuatannya dan menyatakan bahwa ia merasa khilaf dan kemasukan setan. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas untuk proses gelar perkara dan penyidikan lebih lanjut.