GUDANGTERKINI.COM – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima kunjungan dari Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) di Istana Merdeka, Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas penguatan implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
Ketua PPDI, Norman Yulian, menyampaikan beberapa poin penting terkait kemitraan yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung pelaksanaan UU tersebut.
Ia menekankan bahwa pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, perlu lebih aktif dalam merangkul penyandang disabilitas agar tercipta Indonesia yang lebih inklusif.
Kemitraan dan Peran Pemerintah Daerah
Menurut Norman, peran pemerintah daerah sangat penting dalam memastikan Undang-Undang Penyandang Disabilitas diterapkan dengan baik. Gubernur, bupati, dan wali kota harus bisa bekerja sama dengan komunitas penyandang disabilitas.
“Keterlibatan langsung penyandang disabilitas dalam proses implementasi UU ini sangat penting,” jelas Norman. Ia berharap pemerintah tidak hanya berhenti pada formalitas, melainkan benar-benar menjalankan UU tersebut dengan efektif.
BACA JUGA : Pelantikan Presiden 2024, Jadwal Resmi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
Tantangan di Sektor Ketenagakerjaan
Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah tantangan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.
Norman menyoroti pentingnya kuota tenaga kerja disabilitas yang diatur dalam UU Nomor 8/2016, yaitu sebesar 1-2 persen baik di sektor pemerintahan maupun swasta.
Menurutnya, hal ini harus menjadi perhatian khusus agar penyandang disabilitas bisa mendapatkan kesempatan yang lebih besar di dunia kerja.
Dukungan Jokowi untuk Penyandang Disabilitas
Menanggapi aspirasi yang disampaikan PPDI, Presiden Jokowi memberikan respons positif. Ia mendukung penuh agar organisasi disabilitas seperti PPDI terus bersinergi dengan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia yang lebih inklusif.
Jokowi berharap kemitraan ini dapat memperkuat perlindungan dan hak-hak penyandang disabilitas, termasuk akses yang lebih baik ke lapangan kerja.
Comments 1