LUBUKLINGGAU,GUDANGTERKINI.COM – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau kembali berhasil menggagalkan aktivitas penyalahgunaan narkotika dengan menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Tersangka yang diketahui berinisial KA (20) merupakan warga Perumnas Nikan Jaya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Penangkapan ini terjadi pada hari Senin, 2 September 2024.
Dasar Penangkapan Berdasarkan Informasi Masyarakat
Penangkapan KA dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat setempat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Berbekal informasi tersebut, sekitar pukul 20.45 WIB, Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau, IPTU Nopera, bersama anggota Opsnal berhasil menangkap tersangka di Jalan Permai 16, Kelurahan Batu Urip, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.
Barang Bukti yang Ditemukan
Selama penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip yang berisi kristal-kristal putih.
Kristal tersebut diduga kuat merupakan narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 1,71 gram.
Barang bukti ini ditemukan disembunyikan dalam sebuah kotak rokok merk CLIMAX yang ditemukan selama proses penggeledahan.
Proses Hukum dan Tindakan Selanjutnya
Setelah penangkapan, tersangka KA beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk proses hukum lebih lanjut.
Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur tentang penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Komitmen Polres Lubuklinggau dalam Pemberantasan Narkoba
Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Polres Lubuklinggau dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Selain itu, tindakan ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kasat Narkoba IPTU Nopera menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi.
Peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian mengungkap kasus-kasus narkotika dan memastikan lingkungan tetap aman.
Kolaborasi Efektif dalam Memerangi Narkoba
Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian terbukti efektif dalam memerangi peredaran narkoba. Penangkapan KA oleh Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuklinggau membuktikan komitmen dan keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga wilayah mereka dari ancaman narkotika.
Keberhasilan ini juga menyoroti pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga keamanan bersama.
Dengan langkah-langkah yang diambil, Polres Lubuklinggau terus berupaya untuk memastikan bahwa wilayah hukum mereka bebas dari peredaran narkotika, dan masyarakat merasa aman serta terlindungi.