• ABOUT US
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • KIRIM KARYA TULIS
  • PRIVACY POLICY
Sabtu, Mei 24, 2025
Gudang Terkini
No Result
View All Result
E-MAIL
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
    • POLITIK
  • EKBIS
  • PERISTIWA
  • LAINNYA
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
      • KIRIM KARYA TULIS
    • PODCAST
    • TEKNO
    • LIFESTYLE
    • ARTIS DAN VIRAL
    • INTERNASIONAL
    • KESEHATAN
SUBCRIBE
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
    • POLITIK
  • EKBIS
  • PERISTIWA
  • LAINNYA
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
      • KIRIM KARYA TULIS
    • PODCAST
    • TEKNO
    • LIFESTYLE
    • ARTIS DAN VIRAL
    • INTERNASIONAL
    • KESEHATAN
SUBCRIBE
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • PODCAST
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • ARTIS DAN VIRAL
  • KIRIM KARYA TULIS
Home Kirim Karya Tulis

Politik Impor Gula

Gudang Terkini by Gudang Terkini
November 16, 2024
in Kirim Karya Tulis
Reading Time: 3 mins read
Politik Impor Gula

Politik Impor Gula, sumber gambar: catatan cak at

FacebookWhatsappShare

Catatan Cak AT

Dunia hukum kita kembali dibuat sibuk – atau barangkali, digulakan – oleh kasus terbaru yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Yang menghebohkan, investigasi ini disebut-sebut atas restu langsung dari Presiden saat itu, Joko Widodo, dan kemudian dieksekusi oleh pihak Kejaksaan Agung.

Menurut berbagai pihak, Jokowi-lah yang campur tangan dalam penerbitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Oktober 2023, tepat setahun setelah Partai Nasdem mencalonkan Anies Baswedan untuk Pilpres 2024, saat Tom Lembong ditunjuk jadi co-pilot “pesawat” tim Anies.

Mendengar nama Tom Lembong muncul sebagai tersangka, publik mengalami campuran perasaan antara kaget dan ‘oh tentu saja.’ Ini bukan hanya soal impor gula yang katanya merugikan negara Rp 400 miliar, melainkan juga potensi terkuaknya kolaborasi antara politik dan kebijakan impor di negeri ini.

Di sisi lain, Ketua Umum NasDem Surya Paloh mengaku kaget, “tak ada angin, tak ada hujan,” tiba-tiba Tom jadi tersangka. Meski berharap kasus ini murni masalah hukum, tak bisa dipungkiri, situasi ini memicu kecurigaan publik akan adanya agenda politik di balik kasus ini, terutama menjelang pencalonan Anies Baswedan.

Namun, kenyataannya selalu lebih kompleks dari yang diharapkan. Toh, perintah penyidikan datang langsung dari Presiden saat itu, Jokowi. Meski dalihnya “penegakan hukum,” publik tentu bertanya-tanya apa yang sebenarnya terjadi di balik layar, apalagi momen ini bertepatan dengan euforia jelang pencalonan Anies.

Habiburokhman dari Partai Gerindra, yang terkenal dengan gaya nyentrik, mengingatkan bahwa konstruksi hukum kasus ini masih “sumir” alias kurang konkret. Publik pun ramai bertanya: ini soal korupsi, kebijakan, atau sekadar “politik gula-gula”?

Sasaran kritik warganet mengarah ke Prabowo, mempertanyakan komitmen pemerintahan ini dalam penegakan hukum. Tak heran jika Habiburokhman meredam, mengingatkan bahwa pemerintahan baru Prabowo berpotensi dituduh melakukan “politisasi hukum” jika kasus ini tidak segera dijelaskan.

Ia meminta Kejaksaan Agung berbicara secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi buruk. Namun, permintaan ini terasa seperti mimpi di siang bolong, apalagi ketika penyidik utama kasus, jaksa Abdul Qohar, malah menjadi bahan pembicaraan warganet. Aksesoris jam tangan mewah yang dipakainya mengundang kecurigaan publik, dan netizen yang jago ngulik pun ramai berspekulasi tentang sumber jam tangan tersebut.

Menariknya, jaksa Abdul Qohar kedapatan mengenakan jam tangan Audemars Piguet Royal Oak Offshore yang harganya sekitar Rp 1 miliar. Padahal, dari laporan kekayaannya, Qohar hanya memiliki kekayaan sekitar Rp 5 miliar. Wajar jika netizen bertanya: “Dari mana uang untuk membeli jam semahal itu?”

Spekulasi tentang jam tangan ini tak pelak menjadi bagian dari diskusi seru. Netizen pun bertanya-tanya, mengapa kasus sembilan tahun lalu baru diangkat sekarang, jika bukan karena agenda tertentu.

Kasus ini bermula di tahun 2015 saat Tom Lembong mengeluarkan izin impor 105.000 ton gula kristal mentah (GKM) bagi PT AP, ketika stok gula di Indonesia surplus. Tindakan ini dikatakan merugikan negara sebesar Rp 400 miliar. Namun, sampai saat ini Kejagung belum menunjukkan bukti ada aliran dana yang menguntungkan Tom. Lantas, ruginya di mana, dan jika pun ada, siapa yang menikmatinya?

Penetapan tersangka pada Tom semakin memicu perdebatan: apakah ini sekadar kriminalisasi kebijakan atau ada agenda lebih besar? Keputusan impor di tengah surplus bisa saja bagian dari strategi yang berbalik jadi bumerang. Atau, seperti yang disinyalir netizen, ada pihak yang memanfaatkan kasus ini untuk kepentingan tertentu. Jika kebijakan bisa disalahkan, bagaimana dengan kebijakan Jokowi soal IKN yang ditengarai mangkrak?

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengingatkan bahwa penegakan hukum seharusnya selaras dengan cita-cita persatuan nasional. Ironisnya, kasus ini justru semakin menonjolkan tumpang tindih antara hukum dan politik. Mungkin itulah mengapa Habiburokhman lebih fokus pada penjelasan resmi dari Kejaksaan daripada sekadar menunggu kasus ini berakhir dengan “bersih.”

Bagaimana kasus ini berlanjut masih jadi tanda tanya besar. Tapi satu hal pasti: publik akan terus memantau. Sering kali, kasus-kasus serupa hanya menjadi komoditas politik, berganti makna sesuai kepentingan elit. Bagi kita, rakyat biasa, yang tersisa mungkin hanya humor pahit: bagaimana sebuah kasus gula yang seharusnya manis justru terasa getir di lidah masyarakat.

Apakah ini pertanda negeri ini tengah “di-gula-gula,” atau hanya upaya “menggula-gulai” hukum dengan politik? Hanya waktu yang akan menjawab. Sementara itu, kita bisa duduk menyaksikan episode lanjutan kisah antara Tom Lembong, Kejagung, dan jam tangan mewah.

Cak AT – Ahmadie Thaha
Ma’had Tadabbur al-Qur’an, 03/11/2024

Tags: Ahmadie ThahaCak ATcatatan cak atimpor gulaPrabowotom lembong
Previous Post

Bina(sakan) Judi

Next Post

Pandangan Ketua BEM FISIP UNMURA Terhadap Kasus Penyiraman Air Keras oleh Ibu Novi: Harus Ditinjau dari Sisi Kemanusiaan

Gudang Terkini

Gudang Terkini

Tentang Kami Gudang Terkini adalah situs berita yang mengedepankan kualitas dan keakuratan informasi. Kami melayani audiens yang luas dengan konten berita terkini, analisis mendalam, dan laporan eksklusif yang menarik perhatian pembaca. Dengan trafik tinggi dan audiens yang terlibat, Gudang Terkini adalah tempat ideal untuk menampilkan iklan Anda. Kontak Kami Jika Anda tertarik untuk beriklan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami di: Gudang Terkini Email: gudangterkini@gmail.com Telepon: 0852 1521 3485 Alamat: Jalan Cekdam RT O8, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia 31661 Jalan Jendral Moch Hasan, Perumahan 87 Residence Blok D 9, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia 31661 Kami berharap dapat bekerja sama dengan Anda dan membantu mempromosikan merek Anda melalui Gudang Terkini. Terima kasih atas perhatian Anda.

Next Post
Ketua BEM FISIP UNMURA, Dewa Ibanez Putra

Pandangan Ketua BEM FISIP UNMURA Terhadap Kasus Penyiraman Air Keras oleh Ibu Novi: Harus Ditinjau dari Sisi Kemanusiaan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Podcast Gusur Bersama Widia Syaputri, Tentang Perjuang Hidup dan Kesuksesan

Kisah Inspiratif Widia Syaputri: Perjuangan Melawan Kehidupan Hingga Menjadi Konten Kreator Edukasi

Podcast Gusur Bersama Widia Syaputri, Tentang Perjuang Hidup dan Kesuksesan

Podcast
Prestasi Sistem Si Nanan dan Grebek Kuliner Yuk Ninik Angkat UMKM Lubuklinggau

Prestasi Sistem Si Nanan dan Grebek Kuliner, Yuk Ninik Angkat UMKM Lubuklinggau

Podcast
Tata Novela Aktivis Perempuan Dan Mahasiswi UNPARI Lubuklinggau

Tata Novela Aktivis Perempuan Dan Mahasiswi UNPARI Lubuklinggau

Podcast
Dea Fani, Mahasiswi Hukum yang Juga Aktif di Sosmed, Sorot Perhatian di Podcast Gusur

Dea Fani, Mahasiswi Hukum yang Juga Aktif di Sosmed, Sorot Perhatian di Podcast Gusur

Podcast
Podcast "Gusur Ih Creative" Bahas Kesehatan Mental Generasi Sandwich Bersama Abi Umar

Podcast “Gusur Ih Creative” Bahas Kesehatan Mental Generasi Sandwich Bersama Abi Umar

Podcast

Berita Lainnya

Aksi Demo Murid Sekolah Meminta Pertanggung Jawaban Terhada Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di Lubuklinggau

Pelecehan Seksual terhadap Murid: Siapa Saja yang Harus Bertanggung Jawab?

Mei 24, 2025
Dampak Psikologis Korban Pelecehan Seksual Oleh Oknum Guru di Lubuklinggau

Ini Dampak Psikologis Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di Lubuklinggau, Bisa Bunuh Diri?

Mei 24, 2025
Oknum Guru Terduga Kasus Pelecehan Seksual di Lubuklinggau

Ini Sanksi Hukum Berat yang Menanti Oknum Guru Cabul di Lubuklinggau

Mei 23, 2025
Alvin Dalimunthe Pengurus Pusat BEM Nusantara (Kiri), Oknum Guru Terduga Tersangka Kasus Pelecehan (Kanan)

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di Lubuklinggau, BEM Nusantara Desak Penegakan Hukum Tegas

Mei 23, 2025
  • ABOUT US
  • REDAKSI
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • IKLAN

Copyright © 2024 Gudang Terkini - All rights reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • PODCAST
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • ARTIS DAN VIRAL
  • KIRIM KARYA TULIS

Copyright © 2024 Gudang Terkini - All rights reserved