GUDANGTERKINI.COM – Pilgub Jawa Timur 2024 akan menjadi ajang pertarungan sengit antara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Meskipun hanya diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon), kontestasi ini diprediksi akan menjadi medan perang antara dua kekuatan besar tersebut yang saat ini tengah berselisih.
Menurut pengamat politik Yusak Farchan, perseteruan antara PKB dan PBNU yang saat ini terjadi akan masuk ke tataran politik praktis, termasuk merebut pengaruh di Jawa Timur yang merupakan wilayah dengan mayoritas warga Nahdliyin.
“Pilgub Jatim akan menjadi battleground PKB vs PBNU,” ujar Yusak yang dilansir dari RMOL, pada Senin (16/9). Ia menambahkan bahwa PBNU kemungkinan besar akan merapat ke salah satu paslon yang didukung oleh rezim, seperti pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.
Selain itu, Yusak juga meyakini bahwa PBNU akan menggunakan kekuasaan politik yang saat ini dimiliki oleh mereka di pemerintahan Presiden Joko Widodo. “Dalam konteks Pilgub Jatim, masuknya Gus Ipul ke Kabinet Jokowi (sebagai Menteri Sosial) berpotensi membendung atau menggembosi jagoan PKB yaitu pasangan Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim,” jelasnya.
Dengan masuknya Gus Ipul ke kabinet, NU struktural lebih bisa mengkonsolidasikan diri untuk membendung langkah politik PKB dalam merebut kursi Gubernur Jatim, sekaligus mempermulus jalan kemenangan bagi Khofifah-Emil,” demikian Yusak menambahkan.
Adapun tiga paslon yang akan bersaing pada Pilgub Jawa Timur 2024 adalah Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak yang diusung oleh PAN, Gerindra, Golkar, Demokrat, PPP, PSI, PKS, Perindo, Nasdem, Partai Buruh, Gelora, PBB, PKN, Garuda, dan Prima.
Kemudian paslon Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hanura, dan Ummat. Sedangkan satu paslon lainnya adalah Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Khakim yang diusung oleh satu parpol yaitu PKB.
BACA JUGA: Perpanjangan Pendaftaran Calon Kepala Daerah di Wilayah Kotak Kosong Hanya untuk Sengketa Bawaslu