SOLOK SELATAN, GUDANTERKINI.COM – Kejadian menonjol terjadi di Polres Solok Selatan, di mana Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, diduga melakukan penembakan terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, pada Jumat dini hari. Berikut adalah kronologi lengkap dan langkah-langkah yang telah diambil terkait insiden ini.
Waktu dan Lokasi Kejadian
Penembakan terjadi pada:
- Hari/Tanggal: Jumat, 22 November 2024
- Pukul: 00.43 WIB
- Lokasi: Area parkiran Polres Solok Selatan, tepatnya di Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan.
Saksi-Saksi di Tempat Kejadian
Insiden ini disaksikan oleh dua personel Polres Solok Selatan:
- Aipda Tomi Yudha T. – Kanit Tipidter Sat Reskrim.
- Briptu Satryadi – Banit Tipidter Sat Reskrim.
Korban dan Pelaku
- Korban:
AKP Ulil Ryanto Anshari, S.I.K., M.H. (Kasat Reskrim Polres Solok Selatan).
Korban menderita luka tembak di kepala, dengan dua peluru bersarang di pelipis kanan dan pipi kanan. - Pelaku:
AKP Dadang Iskandar, S.H. (Kabag Ops Polres Solok Selatan). Pelaku diduga menggunakan pistol pendek jenis HS dengan nomor 260139 dalam aksi tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan
Tim kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian:
- Mobil Toyota Rush hitam berpelat nomor B 1215 QH.
- Selongsong peluru kaliber 9 mm sebanyak 9 butir.
- Pistol jenis HS yang digunakan dalam penembakan.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan, kejadian bermula saat Sat Reskrim Polres Solok Selatan menangkap pelaku tambang galian C yang diduga ilegal. Setelah pelaku dibawa ke Polres untuk pemeriksaan, Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar, menghubungi Kasat Reskrim terkait penangkapan tersebut.
Saat korban berada di ruang Reskrim, terdengar suara tembakan dari luar. Ketika personel keluar untuk memeriksa, ditemukan korban sudah tak bergerak akibat tembakan di kepala. Mobil dinas Kabag Ops jenis Isuzu Dmax terlihat meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) setelah insiden tersebut.
Motif Dugaan Penembakan
Dugaan sementara, pelaku tidak senang atas penangkapan pelaku tambang galian C yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Solok Selatan.
Upaya yang Dilakukan
Polres Solok Selatan telah melakukan langkah-langkah berikut:
- Membawa korban ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
- Mengamankan TKP dan mengidentifikasi barang bukti.
- Melakukan pencarian dan pengejaran terhadap Kabag Ops, yang kini berstatus tersangka.
Rencana Tindak Lanjut
Sebagai langkah berikutnya, korban akan dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Kota Padang untuk perawatan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan pihak terkait untuk menangkap pelaku yang masih dalam pengejaran.
Insiden ini menjadi perhatian besar, mengingat keterlibatan pejabat internal Polres dalam kejadian tersebut. Kapolda Sumatera Barat diharapkan segera memberikan arahan dan supervisi untuk menangani kasus ini secara transparan dan tuntas.
Informasi Lebih Lanjut
Pihak kepolisian akan memberikan perkembangan terkini terkait kasus ini dalam konferensi pers mendatang.