GUDANGTERKINI.COM – Yuliana, seorang ibu rumah tangga asal Jalan Harapan Jaya, Lubuklinggau, melaporkan oknum polisi yang bertugas di Sat Sabhara Polres Muratara atas dugaan penipuan.
Dilansir dari rmolsumsel.id, Kasus ini bermula dari tawaran oknum polisi tersebut yang menjanjikan anak Yuliana lolos seleksi penerimaan anggota Polri dengan imbalan sejumlah uang.
Kasus Dugaan Penipuan Polisi Terkuak
Korban, Yuliana, telah melaporkan Brigadir JW ke Polda Sumatera Selatan pada 16 Agustus 2024. Menurut pengakuan korban, Brigadir JW menawarkan bantuan agar anaknya bisa diterima menjadi anggota Polri dengan syarat menyerahkan uang sebesar Rp 750 juta.
“Kami sudah lama kenal dengan oknum ini, jadi tidak pernah menyangka dia akan menipu kami. Dia tinggal di rumah kami sejak Juni 2023,” ungkap Yuliana pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Tawaran Lolos Polisi dengan Imbalan Uang
Penipuan tersebut bermula saat Yuliana pulang dari Palembang pada Juli 2024 setelah anaknya gagal dalam tes masuk polisi.
Dua hari setelah kembali ke Lubuklinggau, Brigadir JW menawarkan kuota tambahan untuk seleksi dengan syarat memberikan sejumlah uang.
“Dia bilang ada tambahan kuota untuk masuk polisi, kalau memang ada, saya mau, dan berharap anak saya bisa masuk,” ujar Yuliana.
Pembayaran Uang yang Mencurigakan
Brigadir JW meminta uang muka sebesar Rp 20 juta, dan dalam beberapa hari menambah permintaan hingga total mencapai Rp 750 juta.
Yuliana terus memenuhi permintaan tersebut antara tanggal 7 hingga 17 Juli 2024. Namun, setelah waktu yang dijanjikan, tidak ada panggilan untuk anaknya.
“Saya sudah mulai curiga ketika tidak ada panggilan hingga 20 Juli. Saya minta uang dikembalikan, tapi JW berjanji akan mengurusnya,” tambah Yuliana.
Upaya Mengembalikan Uang yang Gagal
JW sempat mengaku bahwa uang sebesar Rp 250 juta sudah dikirim dari Palembang, namun tidak pernah diterima oleh Yuliana.
Janji-janji JW untuk mengembalikan uang sisa Rp 500 juta juga tidak pernah terwujud. Hingga akhirnya JW menghilang dan tidak bisa dihubungi lagi.
“Sampai sekarang kami tidak tahu keberadaan dia. Dia juga sudah tidak aktif di WhatsApp dan hilang kontak dengan kami,” keluh Yuliana.
BACA JUGA : Polisi Minta Residivis yang Menembak Anggota Polsek Segera Menyerahkan Diri
Harapan Korban untuk Pengembalian Uang
Yuliana berharap agar uangnya bisa dikembalikan, terutama karena uang tersebut dipinjam dari bank dan digunakan sebagai modal usaha jual ikan laut.
“Saya ingin uang saya kembali karena usaha kami sekarang terganggu. Uang itu bukan milik pribadi, tapi hasil pinjaman bank,” tegas Yuliana.
Langkah Hukum yang Sedang Berjalan
Kasus ini sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Selatan dan telah ditindaklanjuti. Brigadir JW sendiri sudah dicari oleh pihak Polres Muratara karena telah lebih dari sebulan tidak berdinas.
Menurut Kasi Propam Polres Muratara, Iptu Fauzi, laporan ini sudah ditangani oleh Polda Sumatera Selatan dan JW memang diketahui anggota Polres Muratara yang bertugas di Sat Sabhara. Namun, sanksi lebih lanjut akan diputuskan oleh Propam Polda.