GUDANGTERKINI.COM – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan dokumen penting dalam mobil yang diduga milik buronan mantan Caleg PDIP, Harun Masiku, yang sudah terparkir di sebuah apartemen selama 2 tahun. Penemuan ini menjadi perkembangan signifikan dalam pencarian Harun Masiku, buronan yang telah lama dicari oleh KPK.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penemuan mobil Harun Masiku. “Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Asep kepada wartawan di Kianmas Boutique, Ciawi, Bogor, Jumat (13/9).
Asep mengungkapkan bahwa mobil yang dipergunakan Harun Masiku ditemukan di sebuah apartemen di wilayah Jakarta pada 25 Juni 2024 lalu. Mobil tersebut telah terparkir di lokasi itu selama sekitar 2 tahun, menunjukkan bahwa Harun Masiku telah lama bersembunyi.
“Sudah terparkir selama 2 tahun,” pungkas Asep, menegaskan lamanya mobil tersebut berada di lokasi yang sama.
Sebelumnya, Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango, juga mengungkap fakta terkait pencarian Harun Masiku, yaitu ditemukannya mobil yang digunakan Harun di apartemen Thamrin Residence, Jakarta. “Apa yang kita temukan kemarin adalah mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun. Itu saja, mungkin yang didapat,” singkat Nawawi dalam diskusi “Bertahan Arungi Gelombang” di Bogor.