• ABOUT US
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • KIRIM KARYA TULIS
  • PRIVACY POLICY
Sabtu, Mei 24, 2025
Gudang Terkini
No Result
View All Result
E-MAIL
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
    • POLITIK
  • EKBIS
  • PERISTIWA
  • LAINNYA
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
      • KIRIM KARYA TULIS
    • PODCAST
    • TEKNO
    • LIFESTYLE
    • ARTIS DAN VIRAL
    • INTERNASIONAL
    • KESEHATAN
SUBCRIBE
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
    • POLITIK
  • EKBIS
  • PERISTIWA
  • LAINNYA
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
      • KIRIM KARYA TULIS
    • PODCAST
    • TEKNO
    • LIFESTYLE
    • ARTIS DAN VIRAL
    • INTERNASIONAL
    • KESEHATAN
SUBCRIBE
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • PODCAST
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • ARTIS DAN VIRAL
  • KIRIM KARYA TULIS
Home Peristiwa

Kejaksaan Tinggi Bali Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Tersangka I Nyoman Sukena

Gudang Terkini by Gudang Terkini
September 12, 2024
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
Kejaksaan Tinggi Bali Ajukan Penangguhan Penahanan untuk Tersangka I Nyoman Sukena

iLUSTRASI LANDAK BALI

FacebookWhatsappShare

GUDANGTERKINI.COM –  Kejaksaan Tinggi Bali mengupayakan penangguhan penahanan terhadap tersangka I Nyoman Sukena, warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Badung, terkait kasus pemeliharaan landak Jawa. Penangguhan ini dilakukan karena penahanan tersangka telah menimbulkan perhatian publik dan penting untuk menjaga keseimbangan hukum.

Penangguhan Penahanan Kasus Landak Jawa

Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana, pada Rabu (10/9/2024), menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera mengajukan penangguhan penahanan kepada yang bersangkutan. “Saya sudah minta ke tim JPU untuk segera minta penangguhan kepada yang bersangkutan, untuk berkoordinasi dengan majelis hakimnya,” ujarnya.

Perkara ini melibatkan penyidikan dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali karena secara hukum termasuk tindak pidana. Oleh karena itu, Jaksa tidak bisa menolak perkara ini sehingga perkara tersebut dilimpahkan (P21) dan disidangkan di Pengadilan Negeri Denpasar.

Proses Hukum Berlanjut

Perkara ini tidak dapat diselesaikan dengan restorative justice lantaran sudah masuk tahap persidangan. Namun, Kejaksaan Tinggi Bali telah memerintahkan JPU untuk mengajukan permohonan penangguhan penahanan agar tersangka tidak ditahan lagi di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bali, Putu Agus Eka Sabana Putra, menyampaikan bahwa permohonan penangguhan penahanan tersangka I Nyoman Sukena sudah dilakukan pada Senin (9/9/2024) siang. “Hari ini kejaksaan ajukan penangguhan kepada hakim,” ujarnya.

Respons Pengadilan

Secara terpisah, Humas Pengadilan Negeri Denpasar, Gde Putra Astawa, mengonfirmasi adanya permohonan tersebut. Hingga kini, yang telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan hanya tersangka I Nyoman Sukena melalui penasihat hukumnya pada persidangan Kamis (5/9/2024). “Kalau dari pihak penasihat hukumnya sudah ada permohonan pengalihan/penangguhan tahanan pada saat sidang Kamis (5/9). Majelis akan menanggapi dalam persidangan Kamis 12 September,” pungkasnya.

 

 

Tags: I Nyoman Sukenakasus pemeliharaan landak JawaKejaksaan Tinggi Balipenangguhan penahanan
Previous Post

Prediksi Skor Yokohama F Marinos vs Kyoto Sanga, Liga Jepang 2024, 13 September 2024

Next Post

Prediksi Skor Vissel vs Cerezo Osaka di Liga Jepang, 13 September 2024

Gudang Terkini

Gudang Terkini

Tentang Kami Gudang Terkini adalah situs berita yang mengedepankan kualitas dan keakuratan informasi. Kami melayani audiens yang luas dengan konten berita terkini, analisis mendalam, dan laporan eksklusif yang menarik perhatian pembaca. Dengan trafik tinggi dan audiens yang terlibat, Gudang Terkini adalah tempat ideal untuk menampilkan iklan Anda. Kontak Kami Jika Anda tertarik untuk beriklan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami di: Gudang Terkini Email: gudangterkini@gmail.com Telepon: 0852 1521 3485 Alamat: Jalan Cekdam RT O8, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia 31661 Jalan Jendral Moch Hasan, Perumahan 87 Residence Blok D 9, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia 31661 Kami berharap dapat bekerja sama dengan Anda dan membantu mempromosikan merek Anda melalui Gudang Terkini. Terima kasih atas perhatian Anda.

Next Post
Prediksi Skor Vissel vs Cerezo Osaka di Liga Jepang, 13 September 2024

Prediksi Skor Vissel vs Cerezo Osaka di Liga Jepang, 13 September 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Podcast Gusur Bersama Widia Syaputri, Tentang Perjuang Hidup dan Kesuksesan

Kisah Inspiratif Widia Syaputri: Perjuangan Melawan Kehidupan Hingga Menjadi Konten Kreator Edukasi

Podcast Gusur Bersama Widia Syaputri, Tentang Perjuang Hidup dan Kesuksesan

Podcast
Prestasi Sistem Si Nanan dan Grebek Kuliner Yuk Ninik Angkat UMKM Lubuklinggau

Prestasi Sistem Si Nanan dan Grebek Kuliner, Yuk Ninik Angkat UMKM Lubuklinggau

Podcast
Tata Novela Aktivis Perempuan Dan Mahasiswi UNPARI Lubuklinggau

Tata Novela Aktivis Perempuan Dan Mahasiswi UNPARI Lubuklinggau

Podcast
Dea Fani, Mahasiswi Hukum yang Juga Aktif di Sosmed, Sorot Perhatian di Podcast Gusur

Dea Fani, Mahasiswi Hukum yang Juga Aktif di Sosmed, Sorot Perhatian di Podcast Gusur

Podcast
Podcast "Gusur Ih Creative" Bahas Kesehatan Mental Generasi Sandwich Bersama Abi Umar

Podcast “Gusur Ih Creative” Bahas Kesehatan Mental Generasi Sandwich Bersama Abi Umar

Podcast

Berita Lainnya

Aksi Demo Murid Sekolah Meminta Pertanggung Jawaban Terhada Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di Lubuklinggau

Pelecehan Seksual terhadap Murid: Siapa Saja yang Harus Bertanggung Jawab?

Mei 24, 2025
Dampak Psikologis Korban Pelecehan Seksual Oleh Oknum Guru di Lubuklinggau

Ini Dampak Psikologis Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di Lubuklinggau, Bisa Bunuh Diri?

Mei 24, 2025
Oknum Guru Terduga Kasus Pelecehan Seksual di Lubuklinggau

Ini Sanksi Hukum Berat yang Menanti Oknum Guru Cabul di Lubuklinggau

Mei 23, 2025
Alvin Dalimunthe Pengurus Pusat BEM Nusantara (Kiri), Oknum Guru Terduga Tersangka Kasus Pelecehan (Kanan)

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di Lubuklinggau, BEM Nusantara Desak Penegakan Hukum Tegas

Mei 23, 2025
  • ABOUT US
  • REDAKSI
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • IKLAN

Copyright © 2024 Gudang Terkini - All rights reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • PODCAST
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • ARTIS DAN VIRAL
  • KIRIM KARYA TULIS

Copyright © 2024 Gudang Terkini - All rights reserved