LUBUK LINGGAU, GUDANGTERKINI.COM – Sebuah video yang viral di media sosial menampilkan dugaan pengusiran penghuni kontrakan oleh pemiliknya karena perbedaan pilihan politik dalam Pilkada Kota Lubuk Linggau. Menanggapi hal ini, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana segera bertindak untuk memastikan kebenarannya.
Kapolres memerintahkan Kapolsek Lubuk Linggau Timur I, IPTU Rodiman, untuk menemui pemilik kontrakan, Ibu Sulailah, dan mengklarifikasi situasi tersebut. Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa isu yang beredar di media sosial tidak benar.
Alasan Pengosongan Kontrakan
Dalam pertemuan tersebut, Ibu Sulailah menjelaskan bahwa permintaan pengosongan kontrakan sama sekali tidak berkaitan dengan perbedaan pilihan dalam Pilkada. Ia menegaskan bahwa alasan utama adalah tunggakan sewa selama tiga bulan yang dilakukan oleh penghuni kontrakan, Sdr. Irwandi.
“Permintaan saya agar kontrakan dikosongkan tidak ada hubungannya dengan Pilkada. Ini murni masalah keterlambatan pembayaran sewa,” tegas Ibu Sulailah.
Pernyataan ini sekaligus meluruskan kabar yang beredar dan memastikan bahwa tidak ada motif politik di balik tindakan tersebut.
Langkah Klarifikasi untuk Cegah Kesalahpahaman
Kapolsek IPTU Rodiman menegaskan bahwa langkah klarifikasi ini dilakukan untuk mencegah potensi konflik dan kesalahpahaman di masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Kejadian ini sepenuhnya masalah antara pemilik kontrakan dan penyewa terkait kewajiban pembayaran,” jelas IPTU Rodiman.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang tidak berdasar, terutama menjelang Pilkada.
Imbauan Kapolres untuk Jaga Kedamaian
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana mengapresiasi langkah cepat jajarannya dalam menangani isu tersebut. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga ketenangan dan kedamaian selama masa Pilkada berlangsung.
“Kami akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Lubuk Linggau. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum menyebarkannya, demi mencegah munculnya konflik yang tidak perlu,” ujar Kapolres.
Pentingnya Verifikasi Informasi
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama di masa-masa sensitif seperti Pilkada. Kapolres menekankan bahwa informasi yang salah dapat merugikan banyak pihak dan berpotensi memecah belah masyarakat.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan isu dugaan pengusiran terkait Pilkada tidak lagi menjadi polemik. Masyarakat diminta untuk tetap fokus pada pemilu yang damai dan menjaga hubungan baik antarwarga.
Langkah cepat pihak kepolisian dalam mengklarifikasi isu ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga kedamaian di Lubuk Linggau. Kolaborasi antara masyarakat dan aparat sangat penting untuk menciptakan suasana aman dan kondusif selama Pilkada.