GUDANGTERKINI.COM – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang dari satu jam terkait dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi saat bepergian ke luar negeri. Dalam klarifikasinya, Kaesang menyebut dirinya hanya “nebeng” pesawat milik temannya saat terbang ke Amerika Serikat.
Kaesang Pangarep memberikan penjelasan tersebut usai pemeriksaannya di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9). “Hari ini, saya datang ke KPK sebagai warga negara yang baik. Saya bukan pejabat, bukan penyelenggara negara. Saya hadir di sini atas inisiatif sendiri, bukan karena panggilan,” ujar Kaesang kepada wartawan.
Lebih lanjut, Kaesang menjelaskan bahwa perjalanan yang dilakukan ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024 lalu hanya menggunakan jet pribadi milik temannya. “Saya sudah memberikan klarifikasi terkait perjalanan saya pada 18 Agustus ke AS, di mana saya hanya numpang atau ‘nebeng’ di pesawat teman saya. Tidak ada yang aneh dari perjalanan tersebut. Untuk informasi lebih lanjut, silakan tanyakan langsung ke KPK,” tegasnya.
KPK sendiri masih belum memberikan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan ini. Namun, kasus dugaan gratifikasi jet pribadi ini menarik perhatian publik, khususnya mengingat status Kaesang sebagai Ketua Umum PSI dan anak dari Presiden Joko Widodo.