GUDANGTERKINI.COM – Munculnya Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia yang rencananya akan dilaksanakan pada Oktober 2024 mendatang menarik perhatian banyak pihak. Aksi ini akan diikuti oleh ribuan hakim sebagai bentuk protes terkait masalah kesejahteraan dan independensi hakim yang kian terabaikan.
Dilansir dari detikNews, Gerakan Cuti Bersama Hakim se-Indonesia dijadwalkan berlangsung dari 7 hingga 11 Oktober 2024. Selain melakukan cuti bersama, sejumlah hakim dari berbagai daerah juga berencana berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemerintah.
“Sebagian dari kami juga akan berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi simbolik sebagai bentuk protes terhadap kondisi kesejahteraan dan independensi hakim yang telah terabaikan selama bertahun-tahun,” ujar Juru Bicara Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, dalam keterangan yang diterima pada Jumat (27/9/2024).
Para hakim tidak hanya akan melakukan aksi protes saat kunjungan mereka ke Jakarta, tetapi juga mengadakan audiensi dan silaturahmi dengan para tokoh nasional. Mereka akan membahas isu-isu seputar peradilan, sistem hukum di Indonesia, dan langkah-langkah konkret untuk perbaikan kondisi profesi hakim.
Fauzan mengungkapkan setidaknya 11 data terkait kesejahteraan hakim. Beberapa isu yang diangkat meliputi beban kerja yang tidak proporsional, gaji dan tunjangan yang minim, inflasi yang terus meningkat, serta hilangnya tunjangan kinerja sejak 2012. Selain itu, juga terdapat masalah kesehatan mental dan fasilitas rumah dinas serta transportasi yang tidak memadai.
“Akibat tunjangan yang tidak mengalami penyesuaian selama 12 tahun, banyak hakim kini kesulitan membawa keluarganya ke daerah penempatan kerja. Jika harus membawa seluruh anggota keluarga, hakim memerlukan biaya yang cukup besar, yang tidak dapat ditanggung dengan penghasilan mereka saat ini,” jelas Fauzan.
Gerakan ini juga mengangkat isu khusus mengenai hakim perempuan. Hakim perempuan dinilai kurang mendapatkan perhatian terhadap tantangan yang mereka hadapi di tempat kerja.
“Beban ganda dalam menjalankan fungsi sosial menjadi tantangan tersendiri bagi hakim perempuan. Kurangnya perhatian terhadap mereka sering kali terlihat, seperti penempatan jauh dari pasangan, hidup sendirian dengan anak-anak, dan beban kerja yang sama dengan rekan laki-laki, meski mereka sedang hamil atau menyusui. Oleh karena itu, dukungan terhadap hakim perempuan sangat penting agar mereka dapat menjalankan peran sebagai hakim maupun peran lainnya dengan baik,” tambah Fauzan.
Comments 1