• ABOUT US
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • KIRIM KARYA TULIS
  • PRIVACY POLICY
Sabtu, Mei 24, 2025
Gudang Terkini
No Result
View All Result
E-MAIL
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
    • POLITIK
  • EKBIS
  • PERISTIWA
  • LAINNYA
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
      • KIRIM KARYA TULIS
    • PODCAST
    • TEKNO
    • LIFESTYLE
    • ARTIS DAN VIRAL
    • INTERNASIONAL
    • KESEHATAN
SUBCRIBE
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
    • POLITIK
  • EKBIS
  • PERISTIWA
  • LAINNYA
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
      • KIRIM KARYA TULIS
    • PODCAST
    • TEKNO
    • LIFESTYLE
    • ARTIS DAN VIRAL
    • INTERNASIONAL
    • KESEHATAN
SUBCRIBE
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • PODCAST
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • ARTIS DAN VIRAL
  • KIRIM KARYA TULIS
Home Peristiwa

Dua Pj Bupati Mangkir dari Pemanggilan Penyidik Polda Sumsel

Gudang Terkini by Gudang Terkini
September 12, 2024
in Peristiwa
Reading Time: 1 min read
Dua Pj Bupati Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Sumsel

Dua Pj Bupati Mangkir dari Panggilan Penyidik Polda Sumsel (Sumber Foto: RMOL Sumsel)

FacebookWhatsappShare

GUDANGTERKINI.COM  – Dua pejabat (Pj) Bupati, yaitu Pj Bupati Banyuasin dan Lahat, tidak memenuhi panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel terkait dugaan penyalahgunaan wewenang. Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat pada 19 Juli 2024.

Kasubdit 1 Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, AKBP Wisdon Arizal, mengkonfirmasi bahwa kedua pejabat tersebut dipanggil untuk klarifikasi pada 4 September 2024. Namun, mereka tidak hadir. “Pemanggilan untuk klarifikasi akan kami jadwalkan kembali pada tanggal 17 dan 18 September 2024 mendatang,” jelasnya singkat dilangsir DetikSumbagsel, Rabu (11/9).

BACA JUGA: Hendri Zainuddin Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Tahun Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel

Sebelumnya, Polda Sumsel telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Pj Bupati Lahat pada Rabu (4/9/2024), dan kepada Pj Bupati Banyuasin pada Jumat (6/9/2024). Namun, keduanya tidak memenuhi panggilan klarifikasi terkait laporan dugaan penyalahgunaan wewenang. “Undangan klarifikasi,” ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, saat dikonfirmasi.

Surat panggilan yang beredar menunjukkan bahwa penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumsel memanggil eks Pj Bupati Lahat, Muhammad Farid, dan Pj Bupati Lahat, Imam Pasli. Pemanggilan ini terkait dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang sesuai Pasal 421 KUHP, yang diduga terjadi pada Jumat, 9 Juli 2024, di Kantor Bupati Lahat, Kecamatan Kota Lahat, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumsel.

Surat pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat atas nama Redhi Setiadi mengenai dugaan pelanggaran Pasal 421 KUHP, dengan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sp.Lidik 811/VIII/2024/Ditreskrimum tanggal 9 Agustus 2024.

Sebelum pemanggilan, muncul surat dari BAKN & KASN yang merekomendasikan agar empat kepala dinas dan satu Kabag dikembalikan ke jabatan semula sebelum batas waktu 15 Agustus 2024. Keempat Kadis dan satu Kabag tersebut sebelumnya diberhentikan sementara dari jabatannya. Surat rekomendasi KASN memerintahkan pencabutan Surat Keputusan Bupati Lahat Nomor 26, 28, 29, dan 30 Tahun 2024 serta pengembalian empat PPT Pratama dan satu pejabat administrator ke jabatan semula.

 

Tags: Klarifikasi PenyidikPenyalahgunaan WewenangPj Bupati BanyuasinPj Bupati LahatPolda Sumsel
Previous Post

Hendri Zainuddin Dijatuhi Hukuman Penjara 1 Tahun Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Sumsel

Next Post

Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa di Musi Rawas

Gudang Terkini

Gudang Terkini

Tentang Kami Gudang Terkini adalah situs berita yang mengedepankan kualitas dan keakuratan informasi. Kami melayani audiens yang luas dengan konten berita terkini, analisis mendalam, dan laporan eksklusif yang menarik perhatian pembaca. Dengan trafik tinggi dan audiens yang terlibat, Gudang Terkini adalah tempat ideal untuk menampilkan iklan Anda. Kontak Kami Jika Anda tertarik untuk beriklan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami di: Gudang Terkini Email: gudangterkini@gmail.com Telepon: 0852 1521 3485 Alamat: Jalan Cekdam RT O8, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia 31661 Jalan Jendral Moch Hasan, Perumahan 87 Residence Blok D 9, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia 31661 Kami berharap dapat bekerja sama dengan Anda dan membantu mempromosikan merek Anda melalui Gudang Terkini. Terima kasih atas perhatian Anda.

Next Post
Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa di Musi Rawas

Pelaku Curanmor Nyaris Tewas Diamuk Massa di Musi Rawas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Podcast Gusur Bersama Widia Syaputri, Tentang Perjuang Hidup dan Kesuksesan

Kisah Inspiratif Widia Syaputri: Perjuangan Melawan Kehidupan Hingga Menjadi Konten Kreator Edukasi

Podcast Gusur Bersama Widia Syaputri, Tentang Perjuang Hidup dan Kesuksesan

Podcast
Prestasi Sistem Si Nanan dan Grebek Kuliner Yuk Ninik Angkat UMKM Lubuklinggau

Prestasi Sistem Si Nanan dan Grebek Kuliner, Yuk Ninik Angkat UMKM Lubuklinggau

Podcast
Tata Novela Aktivis Perempuan Dan Mahasiswi UNPARI Lubuklinggau

Tata Novela Aktivis Perempuan Dan Mahasiswi UNPARI Lubuklinggau

Podcast
Dea Fani, Mahasiswi Hukum yang Juga Aktif di Sosmed, Sorot Perhatian di Podcast Gusur

Dea Fani, Mahasiswi Hukum yang Juga Aktif di Sosmed, Sorot Perhatian di Podcast Gusur

Podcast
Podcast "Gusur Ih Creative" Bahas Kesehatan Mental Generasi Sandwich Bersama Abi Umar

Podcast “Gusur Ih Creative” Bahas Kesehatan Mental Generasi Sandwich Bersama Abi Umar

Podcast

Berita Lainnya

Aksi Demo Murid Sekolah Meminta Pertanggung Jawaban Terhada Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di Lubuklinggau

Pelecehan Seksual terhadap Murid: Siapa Saja yang Harus Bertanggung Jawab?

Mei 24, 2025
Dampak Psikologis Korban Pelecehan Seksual Oleh Oknum Guru di Lubuklinggau

Ini Dampak Psikologis Korban Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di Lubuklinggau, Bisa Bunuh Diri?

Mei 24, 2025
Oknum Guru Terduga Kasus Pelecehan Seksual di Lubuklinggau

Ini Sanksi Hukum Berat yang Menanti Oknum Guru Cabul di Lubuklinggau

Mei 23, 2025
Alvin Dalimunthe Pengurus Pusat BEM Nusantara (Kiri), Oknum Guru Terduga Tersangka Kasus Pelecehan (Kanan)

Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Guru di Lubuklinggau, BEM Nusantara Desak Penegakan Hukum Tegas

Mei 23, 2025
  • ABOUT US
  • REDAKSI
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • IKLAN

Copyright © 2024 Gudang Terkini - All rights reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • PODCAST
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • ARTIS DAN VIRAL
  • KIRIM KARYA TULIS

Copyright © 2024 Gudang Terkini - All rights reserved