GUDANGTERKINI.COM – Dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lubuklinggau diduga telah melanggar netralitas dalam Pilkada 2024. Menyikapi temuan tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Lubuklinggau, Trisko Defriansa, mengimbau agar ASN menjaga etika dan netralitas selama gelaran Pilkada berlangsung.
Trisko menyampaikan bahwa meskipun terdapat pelanggaran dari oknum ASN, kondisi kondusivitas di Lubuklinggau masih dalam keadaan wajar. “Sebenarnya, untuk dinamika politik sebelum penetapan calon-calon, kondisi masih normal dan tidak terlalu dinamis,” ujar Trisko, dilangsir detikSumbagsel, Selasa (10/9/2024).
Ia menjelaskan bahwa laporan mengenai pelanggaran netralitas oleh dua oknum ASN baru diterima dari Bawaslu. “Bawaslu sudah menyurati kami terkait pelanggaran netralitas yang dilaporkan. Kami telah berkoordinasi dengan BKN Regional 7. Kami hanya mengingatkan tentang regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Trisko juga membuka kemungkinan bagi ASN yang ingin terlibat dalam kegiatan pemilu untuk mengajukan cuti. “ASN dapat memanfaatkan hak cuti mereka jika ingin berpartisipasi dalam kegiatan kampanye. Jika tidak, mereka harus bersikap pasif. Pilihan ini terkait dengan etika dan kontrol dalam pelaksanaan cuti,” tambahnya.
Pj Wali Kota Lubuklinggau mengingatkan kepada seluruh ASN untuk menjaga etika dan mematuhi regulasi selama masa Pilkada 2024. “Tahapan Pilkada sudah memasuki masa penetapan dan pengumuman, kemudian berlanjut ke kampanye. ASN harus lebih berhati-hati dan mengikuti aturan yang berlaku di ruang kegiatan kampanye,” tutupnya.