GUDANGTERKINI.COM – Setiap tanggal 20 April, Indonesia memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas) sebagai momen penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban konsumen.
Selain itu, Harkonas juga menjadi dorongan bagi pelaku usaha dalam negeri untuk meningkatkan daya saing produk mereka.
Berikut ini adalah tema Hari Konsumen Nasional 2024, tujuan pengertiannya, serta sejarah singkatnya.
Tema Hari Konsumen Nasional 2024: “Konsumen Kritis, Cerdas Bertransaksi”
Mengutip dari situs Kementerian Perdagangan (Kemendag), Hari Konsumen Nasional tahun 2024 membawa tema “Konsumen Kritis, Cerdas Bertransaksi.”
Tema ini menekankan pentingnya menjadi konsumen yang cerdas, yaitu konsumen yang mampu melakukan transaksi barang dan jasa sesuai kebutuhan, bukan keinginan semata.
Selain itu, konsumen cerdas juga diharapkan dapat menggunakan teknologi informasi dengan bijak sehingga mampu percaya diri dan berdaya dalam memperjuangkan hak-haknya.
Hari Konsumen Nasional juga diharapkan menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kesetaraan antara konsumen dan pelaku usaha.
Ini adalah langkah penting dalam mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam mewujudkan konsumen Indonesia yang cerdas, mandiri, cinta produk dalam negeri, dan memiliki nasionalisme yang tinggi dalam menggunakan produk lokal.
Tujuan Hari Konsumen Nasional 2024
Ada beberapa tujuan utama yang ingin dicapai melalui peringatan Hari Konsumen Nasional setiap tahunnya, terutama pada tanggal 20 April. Berikut adalah beberapa di antaranya:
- Meningkatkan Kesadaran Hak dan Kewajiban Konsumen Hari Konsumen Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran konsumen mengenai pentingnya mengetahui hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen.
Dengan pemahaman yang baik, konsumen diharapkan dapat lebih cerdas dalam memilih produk dan layanan yang mereka butuhkan.
- Mendorong Daya Saing Produk Lokal Harkonas juga menjadi pemicu bagi pelaku usaha dalam negeri untuk meningkatkan daya saing produk mereka.
Dengan menempatkan konsumen sebagai subjek utama dalam kegiatan ekonomi, pelaku usaha akan terdorong untuk memproduksi barang dan jasa yang berkualitas, yang tidak hanya menarik konsumen lokal, tetapi juga mampu bersaing di pasar global.
- Menggerakkan Pemerintah dalam Perlindungan Konsumen Selain itu, Harkonas mendorong pemerintah untuk terus melaksanakan tugasnya dalam mengembangkan upaya perlindungan konsumen di Indonesia.
Melalui peringatan ini, diharapkan pemerintah dapat lebih fokus pada peningkatan regulasi dan kebijakan yang melindungi konsumen dari praktek bisnis yang tidak sehat.
Sejarah Hari Konsumen Nasional 20 April
Hari Konsumen Nasional ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2012.
Peringatan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menjadi dasar hukum penting dalam memperkuat posisi konsumen di Indonesia.
Tanggal 20 April dipilih dan ditetapkan sebagai Hari Konsumen Nasional sebagai bentuk apresiasi terhadap peran penting konsumen dalam perekonomian.
Tujuan utama penetapan Harkonas adalah untuk menempatkan konsumen sebagai subjek penentu kegiatan ekonomi dan memotivasi pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka.
Diharapkan, dengan adanya peringatan ini, pelaku usaha lokal dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri dan mampu bersaing di pasar global.
Hari Konsumen Nasional (Harkonas) yang diperingati setiap tanggal 20 April adalah momen penting untuk meningkatkan kesadaran konsumen akan hak dan kewajibannya.
Selain itu, Harkonas juga mendorong pelaku usaha dalam negeri untuk meningkatkan daya saing produk mereka, sehingga mampu bersaing di pasar global.
Dengan tema “Konsumen Kritis, Cerdas Bertransaksi,” Harkonas 2024 menekankan pentingnya menjadi konsumen yang cerdas dan berdaya dalam menjalani transaksi di era digital ini.