GUDANGTERKINI.COM – Sebelum mengajukan sanggahan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipahami oleh para pelamar.
Proses seleksi administrasi CPNS 2024 menjadi salah satu tahapan penting yang harus diperhatikan dengan baik, terutama jika pelamar ingin mengajukan sanggahan setelah dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2024
Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2024 berlangsung pada tanggal 14-19 September 2024.
Para pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) akan melanjutkan ke tahap seleksi berikutnya, sedangkan pelamar yang TMS diberikan kesempatan untuk melakukan sanggahan.
Masa sanggah CPNS 2024 adalah periode dimana pelamar yang merasa hasil seleksi administrasi tidak sesuai, dapat mengajukan keberatan.
Masa sanggah ini adalah bagian dari upaya untuk memastikan tidak ada pelamar yang dirugikan dari hasil seleksi administrasi CPNS 2024.
Masa sanggah akan berlangsung pada tanggal 20-22 September 2024. Dengan demikian, bagi pelamar yang TMS dalam seleksi administrasi, penting untuk memahami cara mengajukan sanggahan yang tepat dan memenuhi syarat.
Syarat dan Ketentuan Masa Sanggah CPNS 2024
Untuk mengajukan sanggahan dalam seleksi CPNS 2024, berikut adalah syarat dan ketentuannya:
- Pelamar hanya dapat mengajukan sanggahan dalam waktu 3 hari kalender setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
- Pelamar hanya diperbolehkan menyanggah satu kali dan harus menjabarkan alasan serta kronologis yang jelas.
- Pelamar harus mengunggah bukti pendukung yang relevan untuk memperkuat sanggahan.
- Alasan sanggahan harus benar dan realistis, berdasarkan dokumen yang telah diunggah saat pendaftaran.
- Jika alasan sanggah terbukti tidak sesuai dengan dokumen yang ada, pelamar siap menerima sanksi.
- Instansi yang bersangkutan akan mengumumkan ulang hasil seleksi maksimal 7 hari kalender setelah waktu pengajuan sanggah berakhir.
- Jika kesalahan ada di sisi pelamar, maka hasil verifikasi tidak akan berubah meskipun sanggahan diajukan.
Cara Mengajukan Sanggah CPNS 2024
Berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mengajukan sanggahan dalam seleksi CPNS 2024:
- Buka situs resmi SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
- Login ke akun SSCASN menggunakan NIK dan sandi yang telah didaftarkan sebelumnya.
- Setelah berhasil masuk, pelamar akan melihat hasil seleksi administrasi.
- Klik tombol “Ajukan Sanggahan” yang tersedia di halaman tersebut.
- Isi kolom sanggahan dengan alasan yang sesuai dan lengkap.
- Setelah yakin dengan alasan sanggahan, pelamar dapat menandai kotak centang dan pilih opsi “Akhiri Proses Sanggah”.
- Sistem akan memberikan peringatan untuk memastikan apakah pelamar yakin akan mengakhiri proses sanggahan. Jika yakin, pilih opsi “Iya”.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, pelamar dapat mengajukan sanggahan dengan tepat dan sesuai ketentuan.
Masa sanggah dalam seleksi administrasi CPNS 2024 adalah kesempatan bagi pelamar yang TMS untuk mengajukan keberatan.
Pelamar harus mematuhi syarat dan ketentuan yang berlaku agar sanggahan dapat diterima dan diproses dengan baik.
Semoga informasi ini membantu para pelamar dalam memahami proses pengajuan sanggah CPNS 2024.