• ABOUT US
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • KIRIM KARYA TULIS
  • PRIVACY POLICY
Senin, Juli 21, 2025
Gudang Terkini
No Result
View All Result
E-MAIL
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
    • POLITIK
  • EKBIS
  • PERISTIWA
  • LAINNYA
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
      • KIRIM KARYA TULIS
    • PODCAST
    • TEKNO
    • LIFESTYLE
    • ARTIS DAN VIRAL
    • INTERNASIONAL
    • KESEHATAN
SUBCRIBE
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
    • POLITIK
  • EKBIS
  • PERISTIWA
  • LAINNYA
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
      • KIRIM KARYA TULIS
    • PODCAST
    • TEKNO
    • LIFESTYLE
    • ARTIS DAN VIRAL
    • INTERNASIONAL
    • KESEHATAN
SUBCRIBE
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • PODCAST
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • ARTIS DAN VIRAL
  • KIRIM KARYA TULIS
Home Kirim Karya Tulis

Negeri Terjerat Judi

Gudang Terkini by Gudang Terkini
November 19, 2024
in Kirim Karya Tulis
Reading Time: 3 mins read
Ngeri Terjerat Judi

Ngeri Terjerat Judi, sumber gambar: catatan cak at

FacebookWhatsappShare

Catatan Cak AT

“Kembali judi online menelan korban,” itulah sekilas info dilengkapi video yang viral memperlihatkan seorang pria paruh baya yang putus asa memutuskan hidupnya di tiang jemuran. Tampak ibunya menangis pilu memeluk kakinya, menyisakan luka yang tak terperi bagi keluarga. Di Adipala, Cilacap, peristiwa ini terjadi pada Kamis (7/11/2024), dan menurut tetangga, sang korban terjerat utang akibat judi online.

Kasus-kasus bunuh diri serupa terus berulang. Jadi, inilah kita, negeri mayoritas muslim, yang kaya akan lembaga dan ormas Islam, pesantren, madrasah, dan tak lupa sederetan ulama, dai, hingga doktor Islam. Kita bahkan punya ratusan lembaga Baznas, juga ribuan Laznas, untuk membantu mereka yang membutuhkan, dan Ketua MUI kita pun pernah menjabat sebagai Wakil Presiden.

Apa arti itu semua, bagi negeri yang kesenjangan ekonominya parah, kemiskinannya merebak, serta kecurangan, pungli, korupsi, penyimpangan anggaran, penipuan, pemerasan merajalela? Negeri pun terjerat judi. Apa arti berbagai khutbah, tausiyah, ceramah, mudzakarah, muktamar, ijtimak, muntada, bahtsul masail, riyadhah? Di mana salahnya?

Semua data mengenai judi online sudah di tangan pihak-pihak berwenang. Tapi, tidak ada tindakan nyata. Yang nyata, malah pemanfaatan kondisi oleh para oknum keamanan dengan meminta bayaran puluhan juta kepada mereka yang terlibat judi online kalau mau tidak dijerat hukum.

Mantan Menteri Kominfo Budi Arie mengaku sudah mengetahui lima nama bandar judi utama tersebut. Kok tidak ditangkap? Bahkan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengetahui semuanya, mulai dari rekening pemain berikut nama-namanya, dan informasi ini telah dikomunikasikan ke pihak terkait.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, saat hadir dalam rapat DPR baru-baru ini, membeberkan data transaksi judi online (judol) di Indonesia yang mencengangkan. Pada 2021, perputaran transaksi judol mencapai Rp 57,91 triliun. Tahun berikutnya, jumlahnya naik menjadi Rp 104,42 triliun. Pada 2023, transaksi ini meroket hingga Rp 327,05 triliun.

Hingga pertengahan 2024 saja, nilainya sudah mencapai Rp 174,56 triliun. Bisa dibayangkan berapa jumlahnya hingga akhir tahun nanti. Perkembangan transaksi judi online jelas meningkat signifikan, bak roket yang melesat ke orbit transaksi finansial —yang kini bahkan bisa dilakukan dengan modal kecil, hanya Rp 10 ribu.

Ivan, dengan data PPATK yang cukup lengkap, mengungkap beberapa fakta menarik lainnya: mulai dari identitas pemilik rekening, sumber dana yang tak jelas, aliran dana ke platform judi online, hingga pola transaksi di e-wallet dan fintech. Artinya, mereka sudah tahu siapa saja yang bermain judol, berapa banyak transaksi yang terlibat, dan bahkan usia para pemainnya.

Sungguh mengagumkan, bukan? Di era di mana mencari nafkah begitu sulit, industri judol tetap berkembang pesat. Aliran dananya lancar, modalnya makin mudah dijangkau. Jika dulu judol hanya “dikhususkan” bagi mereka yang berduit, kini dengan Rp 10 ribu saja, masyarakat luas, mulai dari pekerja kelas bawah hingga bocah SD, dapat “berkontribusi” dalam perputaran dana triliunan ini. Anak-anak di bawah usia 10 tahun pun kini bisa ikut partisipasi. Bukankah ini sebuah “inovasi finansial” yang luar biasa?

Namun, muncul pertanyaan kritis dari publik: kalau sudah tahu semua ini, mengapa tidak langsung ditindak saja? Di media sosial, suara skeptis pun menguat. Ismail Fahmi di platform X menyebut, “Kalau data sudah lengkap, tinggal blokir saja rekening penampungnya, biar masyarakat gak bisa top up. Kalau gak bisa top up, ya gak bisa main judi dong.” Ide yang sederhana, tapi mengapa tampaknya sulit sekali direalisasikan?

Di balik pertanyaan ini, ada keheranan yang wajar. PPATK memiliki data dan tahu mana saja rekening yang terlibat dalam perputaran uang judol, bahkan hingga identitas pemiliknya. Namun, tindakan konkret seperti pemblokiran massal, penghapusan rekening, atau pemanggilan bandar-bandar besar tampaknya masih menjadi “PR besar.”

Sebaliknya, yang sering terdengar adalah kasus pemanggilan orang yang diduga terlibat judol di daerah-daerah, di mana para oknum aparat keamanan diduga meminta sejumlah uang agar kasus tidak berlanjut ke ranah hukum. Seorang netizen bahkan menyebut, ini sudah menjadi pola di berbagai daerah, seolah ada koordinator di tingkat pusat.

Sungguh ironi, ketika masyarakat kecil justru diperas dan disandera oleh “sistem restorative justice” yang dijalankan sejumlah oknum aparat, sementara pemain besar dan bandar utama tetap melenggang tanpa gangguan. Kerusakan ini sudah bersifat masif dan terstruktur.

Seperti yang disampaikan oleh Rulie Maulana di X, ada kekhawatiran bahwa data PPATK “bocor” ke pihak tertentu, yang pada akhirnya dimanfaatkan untuk keuntungan oknum penegak hukum di lapangan. Hasilnya, mereka yang berjuang untuk bertahan hidup malah yang terseret-seret, sementara bandar besar tetap nyaman dengan rekening yang aman dan terlindungi.

Ironisnya lagi, judi online yang dulu dianggap sebagai kegiatan ilegal dan mengancam moral masyarakat kini berkembang menjadi “sumber pendapatan” yang menarik, bukan hanya bagi bandar, tapi juga bagi aparat tertentu melalui “bisnis perdamaian.”

Tags: Ahmadie ThahaCak ATcatatan cak atjudiJudi Onlineterjerat judi
Previous Post

Mukjizat Pohon Paling Beracun

Next Post

Yatim Anak Negara

Gudang Terkini

Gudang Terkini

Tentang Kami Gudang Terkini adalah situs berita yang mengedepankan kualitas dan keakuratan informasi. Kami melayani audiens yang luas dengan konten berita terkini, analisis mendalam, dan laporan eksklusif yang menarik perhatian pembaca. Dengan trafik tinggi dan audiens yang terlibat, Gudang Terkini adalah tempat ideal untuk menampilkan iklan Anda. Kontak Kami Jika Anda tertarik untuk beriklan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami di: Gudang Terkini Email: gudangterkini@gmail.com Telepon: 0852 1521 3485 Alamat: Jalan Cekdam RT O8, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia 31661 Jalan Jendral Moch Hasan, Perumahan 87 Residence Blok D 9, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia 31661 Kami berharap dapat bekerja sama dengan Anda dan membantu mempromosikan merek Anda melalui Gudang Terkini. Terima kasih atas perhatian Anda.

Next Post
YATIM ANAK NEGARA

Yatim Anak Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Podcast Terbaik Lubuklinggau Hadirkan Siswa SMA Yadika: Bukti Kreativitas Anak Muda Lokal

Siswa-siswi SMA Yadika Lubuklinggau Menjadi Narasumber di Podcast Gusur (Gudang Suara) IH Creative

Podcast Terbaik Lubuklinggau Hadirkan Siswa SMA Yadika: Bukti Kreativitas Anak Muda Lokal

Podcast
Kisah Inspiratif Widia Syaputri: Perjuangan Melawan Kehidupan Hingga Menjadi Konten Kreator Edukasi

Podcast Gusur Bersama Widia Syaputri, Tentang Perjuang Hidup dan Kesuksesan

Podcast
Prestasi Sistem Si Nanan dan Grebek Kuliner Yuk Ninik Angkat UMKM Lubuklinggau

Prestasi Sistem Si Nanan dan Grebek Kuliner, Yuk Ninik Angkat UMKM Lubuklinggau

Podcast
Tata Novela Aktivis Perempuan Dan Mahasiswi UNPARI Lubuklinggau

Tata Novela Aktivis Perempuan Dan Mahasiswi UNPARI Lubuklinggau

Podcast
Dea Fani, Mahasiswi Hukum yang Juga Aktif di Sosmed, Sorot Perhatian di Podcast Gusur

Dea Fani, Mahasiswi Hukum yang Juga Aktif di Sosmed, Sorot Perhatian di Podcast Gusur

Podcast

Berita Lainnya

DEMA UIN Al-Azhaar Lubuklinggau, lakukan audensi ke Pimpinan Kampus

Gebrakan Baru DEMA UIN Al-Azhaar Lubuklinggau, Dorong Kemajuan Kampus Lewat Audiensi Bersama Pimpinan

Juni 22, 2025
Koordinator Nasional Millenial Silampari-Jakarta, Alvin Dalimunthe, mengkritik keras absennya peran Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam menangani krisis narkoba

Kota Lubuklinggau Darurat Narkoba, Generasi Muda Terancam: Di Mana Peran Pemerintah?

Juni 21, 2025
Ketua HIPMI Kota Lubuklinggau Rio Lingga Atmaja dan Sekjen HIPMI Kota Lubuklinggau Dony Tanjung, bersma Host Podcast GUSUR, Hijrah dan Raihan

Ketua HIPMI Lubuklinggau Rio Telago dan Sekjen Dony Tanjung Bicara Peran Pengusaha Muda Lewat Podcast GUSUR

Juni 21, 2025
Alvin Dalimunthe Koordinator Nasional Millenial Silampari Jakarta dan H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) Walikota Lubuklinggau

Gaya Kepemimpinan Walikota Lubuklinggau Kembali Disorot, Dinilai Jauh dari Aspirasi Masyarakat

Juni 18, 2025
  • ABOUT US
  • REDAKSI
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • IKLAN

Copyright © 2024 Gudang Terkini - All rights reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • PODCAST
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • ARTIS DAN VIRAL
  • KIRIM KARYA TULIS

Copyright © 2024 Gudang Terkini - All rights reserved