LUBUK LINGGAU, GUDANGTERKINI.COM – Kasus yang menimpa Novi, seorang ibu dua anak asal Desa Lubuk Mas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), memicu perhatian publik. Novi dipenjara karena menyiram air keras kepada pria yang diduga mengintip dirinya. Keputusan hukum tersebut menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa aktivis Universitas PGRI Silampari (UNPARI) Lubuk Linggau.
Kritik Pedas dari Aktivis Mahasiswa
Dimas Suprianto, seorang aktivis mahasiswa UNPARI, mengungkapkan rasa miris atas vonis yang dijatuhkan kepada Novi. Menurut Dimas, tindakan yang dilakukan Novi adalah bentuk pembelaan diri yang seharusnya mendapat pertimbangan khusus.
“Miris sekali melihat vonis yang dijatuhkan kepada Bu Novi sebagai pelaku, padahal apa yang dilakukannya adalah pembelaan diri,” ujar Dimas kepada GUDANGTERKINI.COM.
Dimas juga menilai bahwa Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau kurang memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan dalam kasus ini. “Dengan cerita yang telah beredar luas, seharusnya sisi keadilan dan kemanusiaan menjadi pertimbangan utama sebelum mengambil keputusan hukum,” tambahnya.
Proses Hukum Dinilai Tidak Adil
Dalam pernyataannya, Dimas menyampaikan kekecewaannya terhadap sistem peradilan di Indonesia yang menurutnya sering tidak berpihak kepada keadilan sejati. Ia bahkan menyebut bahwa prinsip peradilan yang bebas dan tidak memihak hanya menjadi slogan kosong.
“Saya rasa proses peradilan yang bebas dan tidak memihak itu hanyalah omong kosong belaka,” tegas Dimas.
Lebih lanjut, Dimas menyoroti bagaimana sila kelima Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” sering kali tidak terealisasi dalam kehidupan masyarakat. Ia mengaku prihatin dengan kondisi penegakan hukum di Tanah Air saat ini.
“Sangat memprihatinkan melihat penegakan hukum di Indonesia saat ini. Padahal cita-cita besar bangsa ini melalui sila kelima Pancasila adalah menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.
Ultimatum untuk Pengadilan Negeri Lubuk Linggau
Sebagai bentuk respons terhadap kasus ini, Dimas dan rekan-rekan mahasiswa UNPAR memberikan ultimatum kepada PN Lubuk Linggau. Mereka mendesak agar pengadilan meninjau kembali perkara Novi dan mengeluarkan keputusan hukum yang benar-benar adil.
“Kami sebagai mahasiswa memberikan ultimatum kepada Pengadilan Negeri Kota Lubuk Linggau untuk meninjau kembali perkara ini dan mengeluarkan kebijakan hukum seadil-adilnya,” ujar Dimas.
Dimas juga menegaskan bahwa mahasiswa siap mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan ditegakkan. “Kami mahasiswa siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” tutupnya.
Kasus Novi menjadi cerminan tantangan besar dalam sistem hukum Indonesia, terutama dalam memastikan keadilan dan kemanusiaan tetap terjaga. Respons dari mahasiswa UNPAR menunjukkan bahwa generasi muda memiliki semangat tinggi untuk memperjuangkan nilai-nilai tersebut. Kini, bola ada di tangan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau untuk merespons tuntutan publik dan memberikan keputusan yang mencerminkan keadilan sejati.