• ABOUT US
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • KIRIM KARYA TULIS
  • PRIVACY POLICY
Minggu, Juli 20, 2025
Gudang Terkini
No Result
View All Result
E-MAIL
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
    • POLITIK
  • EKBIS
  • PERISTIWA
  • LAINNYA
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
      • KIRIM KARYA TULIS
    • PODCAST
    • TEKNO
    • LIFESTYLE
    • ARTIS DAN VIRAL
    • INTERNASIONAL
    • KESEHATAN
SUBCRIBE
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
    • POLITIK
  • EKBIS
  • PERISTIWA
  • LAINNYA
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
      • KIRIM KARYA TULIS
    • PODCAST
    • TEKNO
    • LIFESTYLE
    • ARTIS DAN VIRAL
    • INTERNASIONAL
    • KESEHATAN
SUBCRIBE
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • PODCAST
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • ARTIS DAN VIRAL
  • KIRIM KARYA TULIS
Home Daerah

Aktivis Mahasiswa UNPARI Ultimatum PN Lubuk Linggau atas Kasus Ibu 2 Anak yang Membela Diri

Gudang Terkini by Gudang Terkini
November 16, 2024
in Daerah
Reading Time: 2 mins read
Dimas Suprianto, Aktivis Mahasiswa UNPARI Lubuk Linggau

Dimas Suprianto, Aktivis Mahasiswa UNPARI Lubuk Linggau

FacebookWhatsappShare

LUBUK LINGGAU, GUDANGTERKINI.COM – Kasus yang menimpa Novi, seorang ibu dua anak asal Desa Lubuk Mas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), memicu perhatian publik. Novi dipenjara karena menyiram air keras kepada pria yang diduga mengintip dirinya. Keputusan hukum tersebut menuai kritik tajam dari berbagai pihak, termasuk mahasiswa aktivis Universitas PGRI Silampari (UNPARI) Lubuk Linggau.

Kritik Pedas dari Aktivis Mahasiswa

Dimas Suprianto, seorang aktivis mahasiswa UNPARI, mengungkapkan rasa miris atas vonis yang dijatuhkan kepada Novi. Menurut Dimas, tindakan yang dilakukan Novi adalah bentuk pembelaan diri yang seharusnya mendapat pertimbangan khusus.

“Miris sekali melihat vonis yang dijatuhkan kepada Bu Novi sebagai pelaku, padahal apa yang dilakukannya adalah pembelaan diri,” ujar Dimas kepada GUDANGTERKINI.COM.

Dimas juga menilai bahwa Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Linggau kurang memperhatikan aspek keadilan dan kemanusiaan dalam kasus ini. “Dengan cerita yang telah beredar luas, seharusnya sisi keadilan dan kemanusiaan menjadi pertimbangan utama sebelum mengambil keputusan hukum,” tambahnya.

Proses Hukum Dinilai Tidak Adil

Dalam pernyataannya, Dimas menyampaikan kekecewaannya terhadap sistem peradilan di Indonesia yang menurutnya sering tidak berpihak kepada keadilan sejati. Ia bahkan menyebut bahwa prinsip peradilan yang bebas dan tidak memihak hanya menjadi slogan kosong.

“Saya rasa proses peradilan yang bebas dan tidak memihak itu hanyalah omong kosong belaka,” tegas Dimas.

Lebih lanjut, Dimas menyoroti bagaimana sila kelima Pancasila, yaitu “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia,” sering kali tidak terealisasi dalam kehidupan masyarakat. Ia mengaku prihatin dengan kondisi penegakan hukum di Tanah Air saat ini.

“Sangat memprihatinkan melihat penegakan hukum di Indonesia saat ini. Padahal cita-cita besar bangsa ini melalui sila kelima Pancasila adalah menciptakan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” ungkapnya.

Ultimatum untuk Pengadilan Negeri Lubuk Linggau

Sebagai bentuk respons terhadap kasus ini, Dimas dan rekan-rekan mahasiswa UNPAR memberikan ultimatum kepada PN Lubuk Linggau. Mereka mendesak agar pengadilan meninjau kembali perkara Novi dan mengeluarkan keputusan hukum yang benar-benar adil.

“Kami sebagai mahasiswa memberikan ultimatum kepada Pengadilan Negeri Kota Lubuk Linggau untuk meninjau kembali perkara ini dan mengeluarkan kebijakan hukum seadil-adilnya,” ujar Dimas.

Dimas juga menegaskan bahwa mahasiswa siap mengawal kasus ini hingga tuntas demi memastikan keadilan ditegakkan. “Kami mahasiswa siap mengawal kasus ini hingga tuntas,” tutupnya.

Kasus Novi menjadi cerminan tantangan besar dalam sistem hukum Indonesia, terutama dalam memastikan keadilan dan kemanusiaan tetap terjaga. Respons dari mahasiswa UNPAR menunjukkan bahwa generasi muda memiliki semangat tinggi untuk memperjuangkan nilai-nilai tersebut. Kini, bola ada di tangan Pengadilan Negeri Lubuk Linggau untuk merespons tuntutan publik dan memberikan keputusan yang mencerminkan keadilan sejati.

Tags: air kerasLubuk Linggaunovipengadilan negeri lubuk linggauUNPARI
Previous Post

Great vs Raya

Next Post

Selamat Atas Dilantiknya Ike Fitri Sebagai Kepala Sekolah SMP IT Jannatur Firdaus

Gudang Terkini

Gudang Terkini

Tentang Kami Gudang Terkini adalah situs berita yang mengedepankan kualitas dan keakuratan informasi. Kami melayani audiens yang luas dengan konten berita terkini, analisis mendalam, dan laporan eksklusif yang menarik perhatian pembaca. Dengan trafik tinggi dan audiens yang terlibat, Gudang Terkini adalah tempat ideal untuk menampilkan iklan Anda. Kontak Kami Jika Anda tertarik untuk beriklan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami di: Gudang Terkini Email: gudangterkini@gmail.com Telepon: 0852 1521 3485 Alamat: Jalan Cekdam RT O8, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia 31661 Jalan Jendral Moch Hasan, Perumahan 87 Residence Blok D 9, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia 31661 Kami berharap dapat bekerja sama dengan Anda dan membantu mempromosikan merek Anda melalui Gudang Terkini. Terima kasih atas perhatian Anda.

Next Post
Ike Fitri Dilantik Sebagai Kepala Sekolah SMP IT Jannatur Firdaus

Selamat Atas Dilantiknya Ike Fitri Sebagai Kepala Sekolah SMP IT Jannatur Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Podcast Terbaik Lubuklinggau Hadirkan Siswa SMA Yadika: Bukti Kreativitas Anak Muda Lokal

Siswa-siswi SMA Yadika Lubuklinggau Menjadi Narasumber di Podcast Gusur (Gudang Suara) IH Creative

Podcast Terbaik Lubuklinggau Hadirkan Siswa SMA Yadika: Bukti Kreativitas Anak Muda Lokal

Podcast
Kisah Inspiratif Widia Syaputri: Perjuangan Melawan Kehidupan Hingga Menjadi Konten Kreator Edukasi

Podcast Gusur Bersama Widia Syaputri, Tentang Perjuang Hidup dan Kesuksesan

Podcast
Prestasi Sistem Si Nanan dan Grebek Kuliner Yuk Ninik Angkat UMKM Lubuklinggau

Prestasi Sistem Si Nanan dan Grebek Kuliner, Yuk Ninik Angkat UMKM Lubuklinggau

Podcast
Tata Novela Aktivis Perempuan Dan Mahasiswi UNPARI Lubuklinggau

Tata Novela Aktivis Perempuan Dan Mahasiswi UNPARI Lubuklinggau

Podcast
Dea Fani, Mahasiswi Hukum yang Juga Aktif di Sosmed, Sorot Perhatian di Podcast Gusur

Dea Fani, Mahasiswi Hukum yang Juga Aktif di Sosmed, Sorot Perhatian di Podcast Gusur

Podcast

Berita Lainnya

DEMA UIN Al-Azhaar Lubuklinggau, lakukan audensi ke Pimpinan Kampus

Gebrakan Baru DEMA UIN Al-Azhaar Lubuklinggau, Dorong Kemajuan Kampus Lewat Audiensi Bersama Pimpinan

Juni 22, 2025
Koordinator Nasional Millenial Silampari-Jakarta, Alvin Dalimunthe, mengkritik keras absennya peran Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam menangani krisis narkoba

Kota Lubuklinggau Darurat Narkoba, Generasi Muda Terancam: Di Mana Peran Pemerintah?

Juni 21, 2025
Ketua HIPMI Kota Lubuklinggau Rio Lingga Atmaja dan Sekjen HIPMI Kota Lubuklinggau Dony Tanjung, bersma Host Podcast GUSUR, Hijrah dan Raihan

Ketua HIPMI Lubuklinggau Rio Telago dan Sekjen Dony Tanjung Bicara Peran Pengusaha Muda Lewat Podcast GUSUR

Juni 21, 2025
Alvin Dalimunthe Koordinator Nasional Millenial Silampari Jakarta dan H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) Walikota Lubuklinggau

Gaya Kepemimpinan Walikota Lubuklinggau Kembali Disorot, Dinilai Jauh dari Aspirasi Masyarakat

Juni 18, 2025
  • ABOUT US
  • REDAKSI
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • IKLAN

Copyright © 2024 Gudang Terkini - All rights reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • PODCAST
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • ARTIS DAN VIRAL
  • KIRIM KARYA TULIS

Copyright © 2024 Gudang Terkini - All rights reserved