LUBUKLINGGAU, GUDANGTERKINI.COM – Kasus seorang ibu dua anak bernama Novi yang dijatuhi hukuman penjara 1 tahun 2 bulan karena menyiram air keras kepada seorang pengintip ramai menjadi perbincangan di media sosial.
Peristiwa ini turut menjadi perhatian Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Musi Rawas (BEM FISIP UNMURA), Dewa Ibanez Putra. Ia menyoroti kasus ini dari sisi kemanusiaan dan keadilan.
Tinjauan dari Sisi Kemanusiaan dan Keadilan
Dew Ibanez menilai bahwa kasus ini harus dipertimbangkan dari perspektif kemanusiaan. Ia mempertanyakan keadilan dalam hukuman yang dijatuhkan kepada ibu Novi.
“Kita tinjau dari sisi kemanusiaan dan keadilan, apakah ini adil untuk ibu Novi?” ujar Ibanez. Menurutnya, tindakan yang dilakukan ibu Novi adalah reaksi alami seseorang yang merasa terganggu dan berusaha membela diri.
“Kita lihat dari cerita yang ada, bahwa ibu Novi ini membela diri karena dirinya selalu diintip oleh orang tersebut. Respon alamiah manusia adalah melawan dan membela diri jika terus-menerus diganggu,” tambahnya.
Dampak Terhadap Kehidupan Keluarga
Ibanez juga menyoroti dampak vonis hukuman terhadap kehidupan ibu Novi dan keluarganya. Novi, yang memiliki dua anak kecil, telah menjalani masa tahanan selama sekitar enam bulan. Kondisi ini tentu memengaruhi anak-anaknya yang masih membutuhkan perhatian seorang ibu.
“Dari total vonis hukuman 14 bulan, ibu Novi sudah menjalani lebih kurang 6 bulan. Apalagi beliau mempunyai anak yang masih kecil dan keluarga yang ditinggalkan selama menjalani masa tahanan,” kata Ibanez.
Menurutnya, pihak pengadilan seharusnya mempertimbangkan kondisi keluarga ibu Novi sebelum menjatuhkan vonis. Ia menegaskan bahwa keadilan seharusnya tidak hanya mempertimbangkan pelaku, tetapi juga dampak yang ditimbulkan terhadap pihak lain, termasuk anak-anak pelaku.
Pentingnya Peninjauan Sebab-Akibat
Dalam pandangannya, Ibanez menggarisbawahi pentingnya peninjauan lebih dalam terhadap sebab dan akibat yang melatarbelakangi tindakan penyiraman air keras tersebut. Ia menilai, tindakan ibu Novi tidak dilakukan tanpa alasan, melainkan sebagai respons terhadap pelecehan yang dialaminya.
“Seharusnya pengadilan meninjau lebih dalam lagi terkait kausalitas sebab dan akibat mengapa ibu Novi melakukan penyiraman tersebut. Apalagi dalam berita pengadilan disebutkan bahwa ibu Novi tidak berniat melakukan tindakan tersebut apabila tidak dilecehkan (diintip),” tutup Ibanez.
Kasus ibu Novi menjadi sorotan karena menyangkut aspek keadilan dan kemanusiaan. Sebagai seorang ibu dengan dua anak kecil, hukuman yang dijatuhkan kepada Novi memiliki dampak luas, terutama bagi keluarganya.
Ketua BEM FISIP UNMURA mengajak semua pihak, terutama pengadilan, untuk mempertimbangkan kembali aspek kemanusiaan dan keadilan dalam menangani kasus serupa. Peninjauan lebih mendalam terhadap sebab dan akibat suatu tindakan juga dianggap penting untuk memastikan keputusan yang lebih adil dan bijaksana.