• ABOUT US
  • REDAKSI
  • IKLAN
  • KIRIM KARYA TULIS
  • PRIVACY POLICY
Kamis, Juli 17, 2025
Gudang Terkini
No Result
View All Result
E-MAIL
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
    • POLITIK
  • EKBIS
  • PERISTIWA
  • LAINNYA
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
      • KIRIM KARYA TULIS
    • PODCAST
    • TEKNO
    • LIFESTYLE
    • ARTIS DAN VIRAL
    • INTERNASIONAL
    • KESEHATAN
SUBCRIBE
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
    • POLITIK
  • EKBIS
  • PERISTIWA
  • LAINNYA
    • DAERAH
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • OPINI
      • KIRIM KARYA TULIS
    • PODCAST
    • TEKNO
    • LIFESTYLE
    • ARTIS DAN VIRAL
    • INTERNASIONAL
    • KESEHATAN
SUBCRIBE
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • PODCAST
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • ARTIS DAN VIRAL
  • KIRIM KARYA TULIS
Home Peristiwa

3 Oknum ASN Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran BLUD RSUD Rupit Muratara

Gudang Terkini by Gudang Terkini
September 25, 2024
in Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
3 Oknum ASN Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran BLUD RSUD Rupit Muratara

Sumber Foto: Police Watch

FacebookWhatsappShare

GUDANGTERKINI.COM – Sebanyak 3 oknum ASN ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD Rupit Muratara tahun 2018 sebesar Rp 1,04 miliar. Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau.

Kasi Intelijen Kejari Lubuklinggau, Wenharnol, mengatakan Polres Muratara sudah melakukan pelimpahan berkas kasus korupsi ASN ini untuk diteliti jaksa pada Senin (23/9/2024).

“Kemarin sudah dilakukan penyerahan tahap dua yaitu tersangka dan barang bukti dari penyidik ke penuntut umum,” katanya saat dilansir detikSumbagsel, Selasa (24/9/2024).

Ketiga tersangka oknum ASN yang diserahkan yaitu Jeri Afrimando selaku Direktur RSUD Rupit periode Januari-Juni 2018, Herlinah selaku Direktur RSUD Rupit periode Juli-Desember 2018, dan Dian Winani selaku Bendahara pengeluaran BLUD RSUD Rupit tahun anggaran 2018.

“Ketiga tersangka tersebut diamankan atas dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengelolaan dana BLUD RSUD Rupit, Kabupaten Muratara tahun anggaran 2018 dengan total kerugian Rp 1 miliar lebih,” jelasnya.

Wenharnol mengatakan setelah para tersangka diteliti beserta dengan barang bukti yang lengkap, sehingga kasus tersebut pun sudah diterima oleh Kejari Lubuklinggau.

“Sudah dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan. Nantinya sebelum masa penahanannya selesai, kita akan limpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang,” ungkapnya.

Wenharnol membeberkan saat ini Kejari Lubuklinggau sedang menyiapkan berkas-berkas untuk melakukan proses pelimpahan perkara tersebut sehingga bisa dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang.

“Yang pasti jaksa sudah menyiapkan surat tawaran dan bila nanti dirasa sudah cukup dan lengkap baru perkaranya akan kita limpahkan,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan 3 oknum ASN sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) RSUD Rupit Muratara tahun 2018. Ketiga oknum tersebut terbukti menggelapkan uang negara sekitar Rp 1,04 miliar.

Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Sofian Hadi, menjelaskan kasus ini bermula pada (21/3/2022) terdapat laporan dan informasi terkait pengelolaan anggaran BLUD RSUD Rupit Kabupaten Muratara Tahun Anggaran 2018 yang dicurigai terdapat aktivitas korupsi.

“Dari laporan itu, unit Tipidkor melaksanakan verifikasi terhadap laporan informasi tersebut dan melakukan pulbaket dan puldok terkait pengelolaan anggaran BLUD RSUD Rupit dan mendapatkan Hasil Pemeriksaan Khusus (LHP-K) dengan potensi selisih pertanggungjawaban anggaran sebesar Rp 4.131.103.479,” kata dia.

Setelah melakukan koordinasi kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) terkait Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) didapatkan kerugian negara sebesar Rp 1.047.320.849,86.

Lalu pada 20 Oktober 2023, Penyidik Unit Tipidkor Polres Muratara melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka di ruang Ditkrimsus Polda Sumsel dan pada 25 Oktober 2023 penyidik menerbitkan surat penetapan tersangka terhadap tiga orang.

Tags: Kejaksaan Negeri LubuklinggauKorupsi ASNpengelolaan anggaran BLUDRSUD Rupit Muratara
Previous Post

Timnas Indonesia Hadapi Dua Laga Krusial di Bulan Oktober

Next Post

Prediksi Skor Midtjylland vs Hoffenheim, Matchday 1 Europa League 2024/2025

Gudang Terkini

Gudang Terkini

Tentang Kami Gudang Terkini adalah situs berita yang mengedepankan kualitas dan keakuratan informasi. Kami melayani audiens yang luas dengan konten berita terkini, analisis mendalam, dan laporan eksklusif yang menarik perhatian pembaca. Dengan trafik tinggi dan audiens yang terlibat, Gudang Terkini adalah tempat ideal untuk menampilkan iklan Anda. Kontak Kami Jika Anda tertarik untuk beriklan atau memiliki pertanyaan lebih lanjut, jangan ragu untuk menghubungi kami di: Gudang Terkini Email: gudangterkini@gmail.com Telepon: 0852 1521 3485 Alamat: Jalan Cekdam RT O8, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia 31661 Jalan Jendral Moch Hasan, Perumahan 87 Residence Blok D 9, Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan Indonesia 31661 Kami berharap dapat bekerja sama dengan Anda dan membantu mempromosikan merek Anda melalui Gudang Terkini. Terima kasih atas perhatian Anda.

Next Post
Prediksi Skor Midtjylland vs Hoffenheim

Prediksi Skor Midtjylland vs Hoffenheim, Matchday 1 Europa League 2024/2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Currently Playing

Podcast Terbaik Lubuklinggau Hadirkan Siswa SMA Yadika: Bukti Kreativitas Anak Muda Lokal

Siswa-siswi SMA Yadika Lubuklinggau Menjadi Narasumber di Podcast Gusur (Gudang Suara) IH Creative

Podcast Terbaik Lubuklinggau Hadirkan Siswa SMA Yadika: Bukti Kreativitas Anak Muda Lokal

Podcast
Kisah Inspiratif Widia Syaputri: Perjuangan Melawan Kehidupan Hingga Menjadi Konten Kreator Edukasi

Podcast Gusur Bersama Widia Syaputri, Tentang Perjuang Hidup dan Kesuksesan

Podcast
Prestasi Sistem Si Nanan dan Grebek Kuliner Yuk Ninik Angkat UMKM Lubuklinggau

Prestasi Sistem Si Nanan dan Grebek Kuliner, Yuk Ninik Angkat UMKM Lubuklinggau

Podcast
Tata Novela Aktivis Perempuan Dan Mahasiswi UNPARI Lubuklinggau

Tata Novela Aktivis Perempuan Dan Mahasiswi UNPARI Lubuklinggau

Podcast
Dea Fani, Mahasiswi Hukum yang Juga Aktif di Sosmed, Sorot Perhatian di Podcast Gusur

Dea Fani, Mahasiswi Hukum yang Juga Aktif di Sosmed, Sorot Perhatian di Podcast Gusur

Podcast

Berita Lainnya

DEMA UIN Al-Azhaar Lubuklinggau, lakukan audensi ke Pimpinan Kampus

Gebrakan Baru DEMA UIN Al-Azhaar Lubuklinggau, Dorong Kemajuan Kampus Lewat Audiensi Bersama Pimpinan

Juni 22, 2025
Koordinator Nasional Millenial Silampari-Jakarta, Alvin Dalimunthe, mengkritik keras absennya peran Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam menangani krisis narkoba

Kota Lubuklinggau Darurat Narkoba, Generasi Muda Terancam: Di Mana Peran Pemerintah?

Juni 21, 2025
Ketua HIPMI Kota Lubuklinggau Rio Lingga Atmaja dan Sekjen HIPMI Kota Lubuklinggau Dony Tanjung, bersma Host Podcast GUSUR, Hijrah dan Raihan

Ketua HIPMI Lubuklinggau Rio Telago dan Sekjen Dony Tanjung Bicara Peran Pengusaha Muda Lewat Podcast GUSUR

Juni 21, 2025
Alvin Dalimunthe Koordinator Nasional Millenial Silampari Jakarta dan H Rachmat Hidayat (Yoppy Karim) Walikota Lubuklinggau

Gaya Kepemimpinan Walikota Lubuklinggau Kembali Disorot, Dinilai Jauh dari Aspirasi Masyarakat

Juni 18, 2025
  • ABOUT US
  • REDAKSI
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • IKLAN

Copyright © 2024 Gudang Terkini - All rights reserved

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • ADVERTORIAL
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • DAERAH
  • PODCAST
  • INTERNASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • LIFESTYLE
  • ARTIS DAN VIRAL
  • KIRIM KARYA TULIS

Copyright © 2024 Gudang Terkini - All rights reserved